fx.michael
18th October 2012, 11:47 AM
http://images.detik.com/customthumb/2012/10/18/10/095648_jokowi03.jpg?w=460
Gubernur DKI Jakarta Jokowi menerima ibu tua yang meminta bantuan kepadanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, di kantornya tadi pagi. Apa saja yang mereka bicarakan?
"Ibu itu cerita banyak, nggak hanya satu saja. Anaknya kena masalah, minta dibantu," kata Jokowi di Balai Kota sebelum berangkat meninjau wilayah Jakarta Utara, Kamis (18/10/2012).
Jokowi tak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi pembicaraannya dengan ibu tua itu. Namun, Jokowi berjanji akan membantu ibu itu sesuai kemampuannya.
"Semua yang minta asal saya punya kemampuan saya membantu, saya akan bantu," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, Balai Kota terbuka untuk siapa saja. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya bebas datang ke Balai Kota.
"Harus di buka, ada problem pribadi, kelompok, organisasi, kelurahan banyak, silakan. Saya terbiasa dengan hal itu," tuturnya.
Pagi ini, begitu tiba di Balai Kota , bahkan sebelum sempat masuk ke kantornya, Jokowi dihampiri seorang ibu tua. Ibu itu mendekati Jokowi sambil menangis dan membawa sepucuk surat berisi permintaan bantuan kepada mantan Wali Kota Solo itu.
Ibu yang mengenakan kebaya cokelat dan berkacamata itu mengaku bernama Eka Astuti. Dia datang ke Balai Kota menggunakan Transjakarta dari rumahnya di Jalan Pupan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Turun di Halte Monas, dia kemudian berjalan ke Balai Kota dan masuk dari gerbang depan. Kedatangannya ke Balai Kota adalah untuk meminta bantuan Jokowi terkait kasus hukum yang membuat anaknya, Teguh Budiono, dipenjara.
Eka menuturkan anaknya pernah disuruh menjual tanah yang ada di wilayah Karang Tengah, Lebak Bulus. Tanah itu merupakan milik seseorang yang dikenalnya. Kemudian Teguh pun menjual tanah itu ke Pemprov DKI. Urusan jual beli pun ditangani oleh Biro Perlengkapan DKI. Namun tak lama usai tanahnya dibeli, pemilik tanah merasa ada ketidakberesan dalam jual beli tersebut. Dia pun melaporkan Teguh dan oknum Pemprov DKI yang mengurusi jual beli itu ke polisi.
Setelah melalui proses hukum, Teguh akhirnya divonis bersalah dan dihukum satu setengah tahun penjara oleh PN Selatan. Sedangkan oknum Pemprov DKI tersebut bebas. Tak puas, jaksa pun banding vonis teguh. Di tingkat banding, Teguh divonis 8 tahun penjara. Hingga kini dia sudah menjalani kurang lebih 3 tahun masa hukumannya.
"Saya sudah ke MA, KPK dan DPR, tapi nggak ada hasilnya," tutur Eka sambil terisak.
Saya kira bukan pencitraan,, media saja yang terus mengikuti kegiatan pak jokowi,, jadi seolah-olah pak jokowi melakukan pencitraan :peacesign:
Gubernur DKI Jakarta Jokowi menerima ibu tua yang meminta bantuan kepadanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, di kantornya tadi pagi. Apa saja yang mereka bicarakan?
"Ibu itu cerita banyak, nggak hanya satu saja. Anaknya kena masalah, minta dibantu," kata Jokowi di Balai Kota sebelum berangkat meninjau wilayah Jakarta Utara, Kamis (18/10/2012).
Jokowi tak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi pembicaraannya dengan ibu tua itu. Namun, Jokowi berjanji akan membantu ibu itu sesuai kemampuannya.
"Semua yang minta asal saya punya kemampuan saya membantu, saya akan bantu," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, Balai Kota terbuka untuk siapa saja. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya bebas datang ke Balai Kota.
"Harus di buka, ada problem pribadi, kelompok, organisasi, kelurahan banyak, silakan. Saya terbiasa dengan hal itu," tuturnya.
Pagi ini, begitu tiba di Balai Kota , bahkan sebelum sempat masuk ke kantornya, Jokowi dihampiri seorang ibu tua. Ibu itu mendekati Jokowi sambil menangis dan membawa sepucuk surat berisi permintaan bantuan kepada mantan Wali Kota Solo itu.
Ibu yang mengenakan kebaya cokelat dan berkacamata itu mengaku bernama Eka Astuti. Dia datang ke Balai Kota menggunakan Transjakarta dari rumahnya di Jalan Pupan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Turun di Halte Monas, dia kemudian berjalan ke Balai Kota dan masuk dari gerbang depan. Kedatangannya ke Balai Kota adalah untuk meminta bantuan Jokowi terkait kasus hukum yang membuat anaknya, Teguh Budiono, dipenjara.
Eka menuturkan anaknya pernah disuruh menjual tanah yang ada di wilayah Karang Tengah, Lebak Bulus. Tanah itu merupakan milik seseorang yang dikenalnya. Kemudian Teguh pun menjual tanah itu ke Pemprov DKI. Urusan jual beli pun ditangani oleh Biro Perlengkapan DKI. Namun tak lama usai tanahnya dibeli, pemilik tanah merasa ada ketidakberesan dalam jual beli tersebut. Dia pun melaporkan Teguh dan oknum Pemprov DKI yang mengurusi jual beli itu ke polisi.
Setelah melalui proses hukum, Teguh akhirnya divonis bersalah dan dihukum satu setengah tahun penjara oleh PN Selatan. Sedangkan oknum Pemprov DKI tersebut bebas. Tak puas, jaksa pun banding vonis teguh. Di tingkat banding, Teguh divonis 8 tahun penjara. Hingga kini dia sudah menjalani kurang lebih 3 tahun masa hukumannya.
"Saya sudah ke MA, KPK dan DPR, tapi nggak ada hasilnya," tutur Eka sambil terisak.
Saya kira bukan pencitraan,, media saja yang terus mengikuti kegiatan pak jokowi,, jadi seolah-olah pak jokowi melakukan pencitraan :peacesign: