View Full Version : Tekan Korupsi, PNS DKI akan Digaji Rp12 Juta


akiyamashinichi
21st November 2014, 01:19 PM
http://cdn-media.viva.co.id/thumbs2/2013/09/03/220364_pns-pemprov-dki-jakarta-_663_382.jpg

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi DKI minimal Rp12 juta. Rencana itu digulirkan sebagai komitmen Pemprov DKI untuk menekan tindak pidana korupsi.

"Ini bagian dari perang kita melawan korupsi. Kalau terbukti bisa menekan, bisa kita naikkan lagi sampai Rp20 juta," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 21 November 2014.

Dengan gaji sebesar itu, sudah tentu Pemprov akan menuntut peningkatan kinerja yang siginifikan kepada PNS DKI. Ahok akan membuat peraturan dan disiplin yang lebih ketat terhadap para PNS, terutama dalam masalah penggunaan anggaran.

"Kalau udah dikasih gaji sebesar itu masih saja main, ya kita paksa sikat, bisa dipecat," ujar Ahok.

Pemberian gaji dengan kisaran minimal Rp12 juta itu bisa mulai diterapkan di awal tahun 2015. Pada Desember 2014 nanti, Pemprov DKI akan melantik pejabat eselon II, III, dan IV besar-besaran, hasil dari seleksi jabatan yang telah dilaksanakan sejak September lalu.

http://metro.news.viva.co.id/news/read/560682-tekan-korupsi--pns-dki-akan-digaji-rp12-juta