View Full Version : PPATK Minta OJK Batasi Transaksi Tunai


miss_nha
26th November 2014, 09:35 AM
http://cdn0-e.production.liputan6.static6.com/medias/752490/big/072208600_1413536139-GV6A6725.JPG


Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membuat aturan mengenai pembatasan transaksi penarikan uang secara tunai. Pembatasan tersebut menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi di Tanah Air.

"OJK harus keluarkan aturan tak boleh keluarkan uang ratusan juta cash," ujar ketua PPATK Muhammad Yusuf saat diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).

Selain itu, OJK juga harus membuat aturan yang lebih terperinci mengenai transaksi tunai. Jika terdapat pihak yang melakukan transaksi ratusan juta, pihak-pihak yang bertransaksi harus menjelaskan secara detil asal-muasal dana dan juga kegunaan dari transaksi tersebut.

"Untuk transaksi Rp 50 juta ke atas harus lapor (untuk dianalisa)," katanya.

Yusuf pun mencontohkan, langkah pelaporan tersebut juga dilakukan di Singapura untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Bahkan, negara tetangga tersebut berani mencabut pecahan mata uangnya yang sebesar 10 ribu dollar Singapura karena banyak digunakan untuk perkara suap.

"Factor bilingness harus dibangun. Karena uang cash ratusan juta itu keluar tanpa pajak," punkasnya.


sumber (http://bisnis.liputan6.com/read/2139391/ppatk-minta-ojk-batasi-transaksi-tunai)