View Full Version : Mendag Arahkan Turis Beli Miras ke Kafe


nonasakamoto
1st February 2015, 08:19 AM
Mendag Arahkan Turis Beli Miras ke Kafe
http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/01/31/mendag-arahkan-turis-beli-miras-ke-kafe

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20140123_211941_pembatasan-peredaran-minuman-beralkohol.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengimbau turis untuk membeli minuman keras beralkohol di kafe. Hal tersebut sejalan dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 yang melarang miras di minimarket.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengungkapkan banyak pihak yang kontra terhadap peraturan yang ia buat. Pasalnya turis asing yang datang ke tempat wisata untuk membeli miras akan kesulitan.
"Kami mau lindungi turis atau generasi muda, turis pergi saja ke kafe beli miras," ujar Rachmat, Sabtu (31/1/2015).
Menurut Rachmat, perlindungan konsumen untuk generasi muda membeli miras masih sangat lemah. Rahmat membandingkan hal tersebut terhadap beberapa negara maju lainnya yang harus memeriksa KTP terlebih dahulu.
"Ada aturan di Indonesia, mau beli minuman saja ditanya umur berapa," ungkapnya.
Rachmat menambahkan penjual miras sudah keterlaluan melanggar batas. Jika dibandingkan Singapura yang menjual alkohol diatas tengah malam, Rahmat menilai kebijakan di dalam negeri masih lemah.