View Full Version : Lima Pegawai Lemsaneg Perkuat Pengamanan Data BKPM


nonasakamoto
10th February 2015, 07:11 PM
Lima Pegawai Lemsaneg Perkuat Pengamanan Data BKPM
http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/02/09/lima-pegawai-lemsaneg-perkuat-pengamanan-data-bkpm
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/kepala-bkpm-sampaikan-lhkpn_20150106_224723.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan sistem informasi penunjang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat dan daerah.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Lemsaneg bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan persandian, serta pengamanan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan PTSP Pusat dan PTSP Daerah.
"Kerjasama dengan Lemsaneg ini sangat penting untuk memberikan perlindungan
keamanan data, terutama dokumen investor yang di- submit untuk perizinan. Ke depan,
dengan adanya PTSP Pusat di BKPM, frekuensi transaksi data dalam rangka penerbitan
perizinan dan non perizinan akan semakin tinggi," kata Franky dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Menurutnya, Lemsaneg akan mendukung penyelenggaraan PTSP Pusat dan memberikan perlindungan keamanan sistem informasi, termasuk di dalamnya dukungan kebutuhan peralatan keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi.
"Lemsaneg saat ini sudah menugaskan lima pegawai di PTSP Pusat untuk membantu pengamanan data dan sistem informasi," ucapnya.
PTSP Pusat dihadirkan untuk memberi kemudahan kepada investor melalui layanan perizinan cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi, untuk memberi kemudahan bagi investor.
Salah satu kemudahan yang diberikan adalah investor dalam melakukan monitoring secara online, perkembangan kemajuan perizinan yang diajukan dan membandingkannya dengan tenggat waktu dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
PTSP Pusat di BKPM saat ini melayani 138 kelompok izin dan lima perizinan bidang usaha yang sudah terintegrasi. Lima bidang usaha yang perizinan end to end sudah bisa dilayani di PTSP Pusat adalah sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata dan pertanian. Proses perizinan tersebut dilayani oleh 77 petugas penghubung dari 22 Kementerian/Lembaga.
"Ke depan kita terus berusaha mempercepat waktu pelayanan, menyederhanakan prosedur perizinan dan mengkaji izin-izin yang dapat disatukan," ujar Franky.