View Full Version : Cuma 20% Perusahaan yang Ikuti Saran BI untuk Hedging


sucyresky
10th July 2015, 07:22 AM
https://img.okezone.com//content/2015/07/08/278/1178386/cuma-20-perusahaan-yang-ikuti-saran-bi-untuk-hedging-BZKYhbKAkW.jpg
JAKARTA - Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengungkapkan, pihaknya telah mengimbau kepada para pelaku usaha khususnya impor agar melakukan hedging (lindung nilai), guna mengantisipasi adanya keterpurukan atas gejolak nilai tukar Rupiah.
"Kita imbau para pelaku usaha importir, untuk mulai melakukan hedging bagi usahanya," ujar Junanto kepada Okezone di MNC Plaza, Jakarta.

Menurutnya, sejauh ini pengguna valuta asing (valas) dalam melakukan hedging masih relatif rendah. Hal itu pun, berpotensi untuk memicu adanya keterpurukan bagi pelaku usaha jika mata uang Rupiah mengalami pelemahan.

"Di Indonesia kondisi valas hedging 20 persen masih rendah, akibatnya jadi rentan terhadap gejolak nilai tukar Rupiah," pungkasnya.

Sebelumnya, BI telah menerbitkan Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 17/11/DKSP pada 1 Juni 2015 melalui Undang-Undang Mata Uang (UU No. 7/2011) serta Peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam aturan itu, dinyatakan transaksi dan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/07/08/278/1178386/cuma-20-perusahaan-yang-ikuti-saran-bi-untuk-hedging)