View Full Version : Cara Pendekar Rajawali Tangani Freeport di Bumi Cendrawasih


sucyresky
19th October 2015, 07:26 AM
https://img.okezone.com//content/2015/10/17/320/1233493/cara-pendekar-rajawali-tangani-freeport-di-bumi-cendrawasih-tuiUZE1ely.jpg

JAKARTA – Perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat (AS) PT Freeport Indonesia beroperasi di bumi Cendrawasih sudah selama 48 tahun. Adapun perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. ini memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas, dan perak hingga ke seluruh penjuru dunia.

Namun, dalam beberapa bulan belakangan, pemerintah terlihat saling silang pendapat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang beroperasi di dataran tinggi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tersebut.

Adapun yang beradu pendapat adalah antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli sang Rajawali Kepret. Dengan adanya pertentangan ini, lantas siapa yang diuntungkan? Freeport ataukah pemerintah Indonesia?

Senin, 12 Oktober 2015

Awalnya, Rizal Ramli menuding perpanjangan kontrak yang dilakukan Freeport ini tidak menguntungkan Indonesia. Pasalnya, sudah sejak lama Freeport hanya membayar royalti tidak sampai 1 persen. Dia mengatakan, ada tiga hal yang membuat dirinya ogah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.

Pertama, pejabat yang mau memperpanjang kontrak itu disebutnya keblinger, lantaran pemerintah Indonesia masih banyak hal yang tidak terpenuhi. Alasannya selama periode 1967-2014 Freeport hanya membayar royalti emas 1 persen padahal negara lain membayar 6 persen.

Kedua, Freeport tidak responsif terhadap pengelolaan limbah beracun yang membahayakan lingkungan, khususnya tanah Papua. Alasan ketiga yakni Freeport belum melakukan kewajiban pemegang kontrak karya yakni divestasi yakni pembagian sebagian saham kepada perusahaan Indonesia.

Selain itu, dia juga menilai pemerintah Indonesia perpanjang kontrak tidak sah atau melawan hukum. Pasalnya, perpanjangan kontrak baru bisa dibuat dua tahun sebelum kontrak lama berakhir atau 2019, sementara kontrak tersebut baru berakhir pada 2021 mendatang.

Telinga Menteri ESDM Sudirman Said pun panas mendengar hal itu, dia pun bereaksi dengan mengatakan para pihak yang tidak mengerti terkait perpanjangan kontrak pertambangan tidak perlu berspekulasi. Menurutnya, perpanjangan kontrak PT Freeport merupakan kesepakatan antara pemerintah yang strategis.

Sudirman berpendapat, pemerintah telah melakukan deregulasi 11 aturan, salah satunya adalah perubahaan ke-empat Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batu bara‎.

Selasa, 13 Oktober 2015

Rizal Ramli mengaku telah bertemu dengan Bos Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc James Robert Moffett untuk membicarakan negosiasi pada 2000 silam. Menurut Rizal Ramli, Freeport menyerahkan tiga halaman kontrak dan meminta untuk melupakan sejarah perpanjangan kontrak pada 1980-an. "Dia bersedia bayar kompensasi USD3 miliar," sebut Rizal Ramli kala itu.

Rizal bercerita bahwa James memintanya untuk bertemu di Colorado. Tempat yang lebih baik, bagus, sambil mendengarkan musik favoritnya. Merasa seperti disogok, Rizal kemudian menolak dengan tegas ajakan tersebut.

"Saya masih sangat muda, sangat sableng. Sampai akhirnya tak gebrak meja. Kamu pikir saya pemimpin negara Afrika? Kamu bayar USD5 miliar dan setuju kita bisa temenan. Setelah itu dia nyaris cium tangan saya bilang mohon maaf," tutur Rizal Ramli.

Menurutnya, tambang emas di Indonesia memiliki peranan penting, pasalnya PT Freeport Indonesia mengincar tambang emas di Papua untuk menutup kerugian. Dia membeberkan, ternyata perusahaan tambang asal AS ini mengalami kerugian sebanyak USD15 miliar. Kerugian tersebut lantaran investasi Freeport di Teluk Meksiko yang tidak menghasilkan minyak.

Dengan kondisi tersebut, Rizal bilang, Freeport dalam posisi kepepet. Sehingga rela melakukan berbagai cara untuk mempercepat perpanjangan kontrak. Salah satunya dengan melobi pejabat negara.

Jokowi pun bereaksi, menurut Jokowi, pembahasan soal perpanjangan kontrak Freeport Indonesia dilakukan dua tahun sebelum kontraknya habis pada 2021. Dengan demikian, perusahaan asal Amerika tersebut boleh mengajukan perpanjangan kontrak pada 2019.

Presiden Jokowi memiliki beberapa persyaratan jika PT Freeport Indonesia ingin menggali tanah Papua lebih lama dan dalam lagi. Kontrak Freeport Indonesia akan habis pada 2021, namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) menginginkan adanya kepastian perpanjangan kontrak dari pemerintah Indonesia. Kepastian ini dibutuhkan. Bahkan, Freeport Indonesia berani mengeluarkan ratusan triliunan Rupiah untuk menambah investasinya di Indonesia.

Jokowi menegaskan, persyaratan ini harus dijalankan Freeport Indonesia. Jokowi tidak menginginkan, hasil kerukan tambang Freeport Indonesia tidak diolah di dalam negeri alias langsung diekspor. Untuk itu, pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) harus dilakukan Freeport.

Saat ini proses perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia dengan pemerintah masih dalam tahap pembicaraan. Lantaran, Indonesia memiliki persyaratan khusus jika Freeport Indonesia masih ingin menggali tanah Papua.

"Sekarang ini memang prosesnya pada proses-proses bicara, misalnya kita minta masa pembangunan Papua. Kedua, kita minta juga masalah yang berkaitan dengan lokal content yang digunakan. Ketiga, kita juga bicara divestasi. Keempat, masalah royalti. Kelima, masalah industri," papar Jokowi.

"Undang-undangnya itu jelas bahwa perpanjangan itu diperbolehkan dua tahun sebelum kontrak habis, berarti sebelum 2021, yaitu 2019," tegas dia.

SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/10/17/320/1233493/cara-pendekar-rajawali-tangani-freeport-di-bumi-cendrawasih)