View Full Version : Siap-siap Harga Rokok Naik Mulai Awal Tahun Depan


je_tek
27th October 2017, 12:53 PM
https://alibaba.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/sbst1m6lg0bb3ur31bnl.jpg
Ilustrasi rokok (Foto: Pixabay)

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan bahwa beleid kenaikan cukai rokok mulai awal tahun depan akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan terbit dalam waktu dekat. Meski demikian, pihaknya enggan menyebut kenaikan rata-rata harga jual eceran rokok di tahun depan.
Sebagai informasi, rata-rata tarif cukai rokok tahun ini sebesar 10,54%. Dengan kenaikan cukai tersebut, harga jual eceran (HJE) rokok pada 2017 rata-rata naik 12,26%.

"Sudah ada rinciannya di PMK. Nanti saja tunggu keluar dalam satu atau dua hari ini. Yang pasti prosentasenya persis seperti yang diumumkan Bu Menteri (tarif cukai)," ujar Suahasil di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/10).
Dalam aturan yang baru ini, lanjut dia, pemerintah akan menyederhanakan layer cukai hasil tembakau, yaitu dari 12 layer saat ini menjadi 10 layer di 2018. Hal tersebut juga mendorong target pemerintah untuk menyederhanakan layer cukai menjadi hanya lima layer dalam beberapa tahun mendatang.
"Secara umum, kami ingin ada penyederhanaan layer dari 12 menjadi 10 layer. Roadmap-nya jadi lima layer. Tapi itu beberapa tahun, tidak langsung. Jadi ada periode transisi," katanya.
Suahasil juga memperkirakan akan ada penurunan jumlah produksi rokok di tahun depan. Meski tidak menyebutkan penurunan volume produksi rokok, dia mengaku sudah memproyeksikan dampaknya ke penerimaan.

https://alibaba.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/udiyxalv2t56t0ujckmr.jpg
Ilustrasi Rokok. (Foto: Antara/Yusran Uccang)

"Kalau produksi turun, kami sudah estimasi berapa ke penerimaan. Cukai dipungut di produsen, jadi dengan kenaikan tarif sekian, harga rokok bakal naik. Memang rokok adalah salah satu komoditas yang peredarannya ingin kami awasi. Kami bisa kurangi konsumsi, karena punya dampak negatif," kata dia.
Terkait dengan kebijakan kenaikan tarif cukai ke nasib tenaga kerja, Suahasil tidak menerangkan detail. "Itu kan dinamika di dalam industri. Dinamika di industri rokok sendiri cukup tinggi," tambahnya. .
Seperti diketahui, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok selama tiga tahun terkahir mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 realisasi penerimaan cukai rokok sebesar Rp 112,5 triliun, naik 8,6% dari realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 103,5 triliun.
Pada tahun 2015, realisasi penerimaan cukai rokok sebesar Rp 139,5 triliun, naik 23,96% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, realisasi penerimaan cukai rokok sebesar Rp 137,9 triliun, naik 1,1% dari tahun sebelumnya. Adapun pada tahun ini penerimaan cukai rokok ditargetkan sebesar Rp 147,5 triliun.
Sementara dalam APBN 2018, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 155,4 triliun. Angka ini masuk dalam pos penerimaan bea dan cukai yang ditargetkan seluruhnya mencapai Rp 194,1 triliun.

https://kumparan.com/wiji-nurhayat/siap-siap-harga-rokok-naik-mulai-awal-tahun-depan