forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Polyclinic and Hospital Forum ini Membutuhkan Moderator, Silakan mendaftar !!!

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 30th August 2012, 09:51 AM   #1
Ketua RT
 
Vipray's Avatar
 
Join Date: 27 Aug 2012
Userid: 136
Location: Semarang
Posts: 83
Real Name: Ilham Prayoga
Likes: 0
Liked 8 Times in 7 Posts
Default Kegawat Daruratan di Rumah Sakit

Kegawat Daruratan Rumah Sakit
Oleh : dr. Khaerudin Bakhri
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Brebes


Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai risiko terhadap terjadinya berbagai bencana alam antara lain Gempa bumi dan letusan gunung berapi karena terletak dalam rangkaian “Ring Of Fire” serta ada empat pusat zona aktif gunung berapi yaitu Zona Sunda, Minahasa, Halmahera, Banda, Risiko terjadinya Tsunami, maupun bencana-bencana jenis lain misalnya kecelakaan massal KA, Bus, Kapal Laut , termasuk Emerging Infectious Disease. Namun di sisi lain, di bidang pelayanan kesehatan, kita juga harus mengakui bahwa sistem jejaring pelayanan di fasilitas kesehatan belum terintegrasi secara optimal yang berakibat masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan khususnya di pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD ).
Kesiapan pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD ). serta sistem pelayanan Gawat Darurat terpadu ( SPGDT ) antara Fasilitas kesehatan satu dengan lainnya, akan memberikan nilai tambah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya terhadap kasus Gawat Darurat sehari-hari, tetapi juga sekaligus kesiapan bila setiap saat terjadi bencana di sekitar kita.
Didalam penulisan ini, penulis hanya akan membatasi pada pengaturan penyelenggaraan pelayanan gawat darurat, Lingkup kewenangan tenaga kesehatan dalam pelayanan Gawat Darurat, dan Persetujuan tindakan Medik atau informed consent ( IC ) dalam pelayanan gawat darurat di Rumah sakit. Untuk di ketahui bahwa Pelayanan gawat darurat mempunyai aspek khusus karena mempertaruhkan kelangsungan hidup seseorang. Oleh karena itu dari segi yuridis khususnya hukum kesehatan terdapat beberapa pengecualian yang berbeda dengan keadaan biasa.

A. Pengaturan Penyelenggaraan Pelayanan Gawat Darurat

Dalam Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit seperti tertuang dalam Keputusan Menkes no 129 Tahun 2008 dikatakan bahwa salah satu dari jenis-jenis Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit ( SPM RS ), adalah Pelayanan Gawat Darurat. Ketentuan tentang pemberian pertolongan dalam keadaan darurat telah tegas diatur dalam pasal 51 UU No.29/2004 tentang Praktik Kedokteran dimana seorang dokter wajib melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan.
Selanjunya dalam UUNo.44/2009 Tentang Rumah Sakit disebutkan istilah gawat darurat adalah : Keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut. Dalam UUNo.44/2009 Tentang Rumah Sakit pasal 45 ayat 2 disebutkan bahwa Rumah Sakit tidak dapat dituntut dalam melaksanakan tugas dalam rangka menyelamatkan nyawa manusia , serta Rumah sakit harus memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya (pasal 9 ayat lc). Tentunya upaya ini menyangkut pelayanan gawat darurat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat (swasta).
Rumah Sakit di Indonesia memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan gawat darurat 24jam sehari seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.159b/1988 tentang Rumah Sakit, dimana dalam pasal 23 telah disebutkan kewajiban rumah sakit untuk menyelenggarakan pelayanan gawat darurat selama 24 jam per hari.
Dalam pelayanan gawat darurat tidak diperkenankan untuk meminta uang muka sebagai persyaratan pemberian pelayanan. Hal tersebut juga diatur dalam UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 32 ayat 1 dikatakan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu , kemudian dikatakan pula bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka (pasal 32 ayat 2). Hal ini sejalan dengan pasal 3 KODERSI yang berbunyi Rumah Sakit harus mengutamakan pelayanan yang baik dan bermutu secara berkesinambungan serta tidak mendahulukan urusan biaya.

B. Lingkup Kewenangan Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Gawat Darurat

Hal yang perlu dikemukakan adalah pengertian tenaga kesehatan yang berkaitan dengan lingkup kewenangan dalam penanganan keadaan gawat darurat. Pengertian tenaga kesehatan diatur dalam pasal 1 butir 6 UU No.36/2009 tentang Kesehatan sebagai berikut : “tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan”. Melihat ketentuan tersebut nampak bahwa profesi kesehatan memerlukan kompetensi tertentu dan kewenangan khusus karena tindakan yang dilakukan mengandung risiko yang tidak kecil.
Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari tindakan seseorang yang tidak mempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan pengobatan/perawatan, sehingga akubat yang dapat merugikan atau membahayakan terhadap kesehatan pasien dapat dihindari, khususnya tindakan medis yang mengandung risiko. Dalam UU praktek Kedokteran no 29 tahun 2004 pasal 36 dikatakan bahwa setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki surat ijin praktik. Dalam keadaan darurat maka ketentuan Surat Ijin Praktek diatur dalam Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia yang berbunyi “Dalam Keadaan darurat dokter harus memberikan pertolongan sesuai sarana dan prasarana yang ada. Keadaan ini membebaskan kewajiban bagi dokter untuk memiliki Surat Ijin Praktik(SIP).

C. Persetujuan Tindakan Medik atau Informed Consent dalam Pelayanan Gawat Darurat

Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed Consent) adalah proses komunikasi antara pasien dan dokter, dimulai dari pemberian informasi kepada pasien tentang segala sesuatu mengenai penyakit dan tindakan medis yang akan dilakukan, pasien memahaminya, dan memutuskan persetujuan. Setiap tindakan medis harus mendapatkan persetujuan dari pasien (Informed Consent). Hal itu telah diatur sebagai hak pasien dalam UU No.44/2009 tentang Rumah sakit pasal 37 ayat 2 yang berbunyi “setiap tindakan kedokteran di Rumah sakit harus mendapat persetujuan pasien atau keluarganya”. Dan Peraturan MenKes no 290/MenKes/PER/III tahun 2008 tentang persetujuan tindakan Kedokteran , pasal 2 ayat 1”. Semua tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapat persetujuan”. Kemudian diatur pula dalam pasal 4 bahwa “ Dalam keadaan gawat darurat untuk menyelamatkan jiwa pasien / atau mencegah kecacatan tidak diperlukan persetujuan tindakan kedokteran”. Dalam proses komunikasi Dokter-Pasien dalam hal penjelasan medis perlu diperhatikan aspek etik dan aspek hukum sehingga tercapai komunikasi yang efektif dalam hubungan Dokter-Pasien.

Sumber : ViShare
__________________
Fight Against Our Devil Side

Last edited by Vipray; 30th August 2012 at 04:09 PM..
Likes:(1)
Vipray is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Old 30th August 2012, 02:31 PM   #2
setan
Sek Des
 
setan's Avatar
 
Join Date: 12 Aug 2012
Userid: 86
Location: Semarang
Posts: 437
Real Name: mang juhak
Likes: 0
Liked 10 Times in 4 Posts
Default

nice share gan
kok title ente lum dirubah ma mimin :mad
setan is offline   Reply With Quote
Old 30th August 2012, 04:10 PM   #3
Vipray
Ketua RT
 
Vipray's Avatar
 
Join Date: 27 Aug 2012
Userid: 136
Location: Semarang
Posts: 83
Real Name: Ilham Prayoga
Likes: 0
Liked 8 Times in 7 Posts
Default

Quote:
Originally Posted by setan View Post
nice share gan
kok title ente lum dirubah ma mimin :mad
thanks brath..
tittle yang mana ya brath? :P
__________________
Fight Against Our Devil Side
Vipray is offline   Reply With Quote
Old 30th August 2012, 04:43 PM   #4
setan
Sek Des
 
setan's Avatar
 
Join Date: 12 Aug 2012
Userid: 86
Location: Semarang
Posts: 437
Real Name: mang juhak
Likes: 0
Liked 10 Times in 4 Posts
Default

Vipray: title yang moderator
setan is offline   Reply With Quote
Old 30th August 2012, 10:23 PM   #5
Vipray
Ketua RT
 
Vipray's Avatar
 
Join Date: 27 Aug 2012
Userid: 136
Location: Semarang
Posts: 83
Real Name: Ilham Prayoga
Likes: 0
Liked 8 Times in 7 Posts
Default

Quote:
Originally Posted by setan View Post
Vipray: title yang moderator
owalah.. hehe.. masih dalam tahap penyeleksian :P
__________________
Fight Against Our Devil Side
Vipray is offline   Reply With Quote
Old 31st August 2012, 10:53 AM   #6
admin
Administrator
 
admin's Avatar
 
Join Date: 5 Jul 2012
Userid: 1
Posts: 5,047
Likes: 1,731
Liked 190 Times in 113 Posts
Default

Itu khusus di RSUD Brebes aja di semua RS begitu ?

apakah Indonesia punya standard kegawat daruratan di RS ?

Very nice share brath ...
admin is offline   Reply With Quote
Old 31st August 2012, 01:26 PM   #7
Vipray
Ketua RT
 
Vipray's Avatar
 
Join Date: 27 Aug 2012
Userid: 136
Location: Semarang
Posts: 83
Real Name: Ilham Prayoga
Likes: 0
Liked 8 Times in 7 Posts
Default

Quote:
Originally Posted by admin View Post
Itu khusus di RSUD Brebes aja di semua RS begitu ?

apakah Indonesia punya standard kegawat daruratan di RS ?

Very nice share brath ...
Di seluruh rumah sakit min ga cuma di brebes..
rumah sakit seharusnya memenuhi standart kegawat daruratan min..
makasih min
__________________
Fight Against Our Devil Side
Vipray is offline   Reply With Quote
Old 27th September 2012, 09:03 AM   #8
andi.teguh
[M]
newbie
 
andi.teguh's Avatar
 
Join Date: 22 Sep 2012
Userid: 285
Location: http://www.forumku.com
Posts: 1,375
Real Name: andi teguh
Likes: 0
Liked 228 Times in 169 Posts
Default

standarisasi pelayanan di rumah sakit thd pasien yg gak berduit cenderung lama prosessnya
andi.teguh is offline   Reply With Quote
Old 27th September 2012, 10:05 AM   #9
gladiator
Sek Des
 
gladiator's Avatar
 
Join Date: 11 Sep 2012
Userid: 218
Location: bandung
Posts: 239
Likes: 7
Liked 47 Times in 33 Posts
Default

Quote:
Originally Posted by suntix View Post
standarisasi pelayanan di rumah sakit thd pasien yg gak berduit cenderung lama prosessnya
sepakat 1000%..
__________________
blom punya signature..
gladiator is offline   Reply With Quote
Old 19th October 2012, 10:20 PM   #10
jendralpanu
Sek Des
 
Join Date: 15 Oct 2012
Userid: 373
Posts: 485
Real Name: joe
Likes: 0
Liked 2 Times in 2 Posts
Default

dokter adalah profesi mulia sekali , tetapi kadang kerap profesi tersebut hanya dibuat untuk mencari materi tanpa melihat sisi kemanusian , dibutuhkan dokter yang berhati nurani tulus memberi pertolongan tanpa mengharap imbalan,yang pengetahuan mengobatinya di gunakan untuk menyembuhkan sesama yang kekurangan , Subhanalloh benar2 mulia seorang dokter itu ...
jendralpanu is offline   Reply With Quote
Old 19th October 2012, 11:23 PM   #11
sri.wahono
[M]
Sek Des
 
sri.wahono's Avatar
 
Join Date: 11 Oct 2012
Userid: 353
Location: Daerah Istimewa Yogyakarta
Posts: 544
Real Name: Sri wahono
Likes: 46
Liked 29 Times in 23 Posts
Default

Quote:
Originally Posted by jendralpanu View Post
dokter adalah profesi mulia sekali , tetapi kadang kerap profesi tersebut hanya dibuat untuk mencari materi tanpa melihat sisi kemanusian , dibutuhkan dokter yang berhati nurani tulus memberi pertolongan tanpa mengharap imbalan,yang pengetahuan mengobatinya di gunakan untuk menyembuhkan sesama yang kekurangan , Subhanalloh benar2 mulia seorang dokter itu ...

Prosentasenya sedikit bro dokter yg tulus membantu sesama..
sri.wahono is offline   Reply With Quote
Old 25th October 2012, 10:03 PM   #12
jendralpanu
Sek Des
 
Join Date: 15 Oct 2012
Userid: 373
Posts: 485
Real Name: joe
Likes: 0
Liked 2 Times in 2 Posts
Default

Quote:
Originally Posted by metheney View Post
Prosentasenya sedikit bro dokter yg tulus membantu sesama..
wah cocok sekali rumah sakit dan dokternya pada sakit , kemanusiaan tidak dihiraukan , kalo sakit bayar dulu ,uang yang diutamakan
jendralpanu is offline   Reply With Quote
Old 31st December 2014, 03:55 PM   #13
obeyhungkul70
Sek Des
 
Join Date: 23 Aug 2014
Userid: 2446
Posts: 384
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Re: Kegawat Daruratan di Rumah Sakit

obat penghambat penyerapan lemak
obat kolesterol tinggi
obat kaki mati rasa
obat pembengkakan asam urat
obat melancarkan aliran darah
obat pegal pegal di pinggang
obat herbal pembersih paru paru kotor
obat radang saluran empedu
obat kanker saluran empedu
obat radang saluran kencing
obat kanker tenggorokan
obat kanker rektum
obat kanker kolorektum
obat kanker anus
obat nyeri pada telapak kaki
obat kanker lidah
obat benjolan di vagina
obat herbal urat syaraf kejepit
obat herbal pembersih paru paru kotor
obat kanker penis
obat pembengkakan di tangan
obat kista ginjal
obat bronkitis
obat kanker melanoma
obat kanker paru paru pada anak
obat infeksi amandel
obat herbal urat syaraf kejepit
obat kanker kerongkongan
obat klep jantung bocor
obat wasir menonjol
tentang kesehatan
obat radang saluran kencing
obat pembengkakan pembuluh darah
obat batuk dan pilek
obat herbal kencing batu
obat kurang serat pada anak
obat usus tersumbat
obat obstruksi usus
obat kanker serviks tanpa operasi
obat kanker serviks stadium lanjut
obat alami pencegah kanker serviks
obat alami penyakit kanker serviks
obat kanker serviks tradisional
obat herbal kencing batu
obat kanker saluran empedu
obat pembengkakan pada gusi
obat nyeri pergelangan tangan
obat usus tersumbat
obat nyeri tulang belakang
obat pembengkakan anus
obat gatal di selangkangan
obat hidung tersumbat
obat pembengkakan kelenjar getah bening
obat nyeri saat buang air kecil
obat nyeri ulu hati
obat herbal sakit vagina
obat gatal di selangkangan
obat gatal di paha
obat bentol karena gatal
obat jantung tidak normal
obat panas di dada
obat disfungsi ereksi
obat gangguan sistem saraf
obat gangguan pada sistem pernafasan
obat penyumbatan di tuba falopi
obat cairan di perut
obat radang paru paru
obat kanker limpa
obat penambah darah
obat untuk meredakan sakit kepala
obat gangguan pada sistem pencernaan
obat penyempitan saluran kencing
obat pencuci darah kotor
obeyhungkul70 is offline   Reply With Quote
Old 28th July 2015, 11:50 AM   #15
yudparie
Warga Forumku
 
Join Date: 27 Jul 2015
Userid: 4115
Location: Bandung
Posts: 18
Real Name: Moh. Faudzan
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Re: Kegawat Daruratan di Rumah Sakit

Quote:
Originally Posted by jendralpanu View Post
dokter adalah profesi mulia sekali , tetapi kadang kerap profesi tersebut hanya dibuat untuk mencari materi tanpa melihat sisi kemanusian , dibutuhkan dokter yang berhati nurani tulus memberi pertolongan tanpa mengharap imbalan,yang pengetahuan mengobatinya di gunakan untuk menyembuhkan sesama yang kekurangan , Subhanalloh benar2 mulia seorang dokter itu ...
Kerenn
#salam sehat | green world store | produk | kebutuhan vitamin dalam tubuh
yudparie is offline   Reply With Quote
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Rumah Sakit TNI dan Polri Dapat Dana Rp 504,5 M Tahun Depan je_tek Business and Economy! 0 12th October 2017 11:33 AM
Standar peralatan rumah sakit tipe b. profmarket Industri Supplier 0 27th April 2016 03:12 PM
Jual Sterilisator Uv untuk kebutuhan rumah sakit dan klinik profmarket Health Kesehatan 0 29th June 2015 01:36 PM
Anggota DPR prihatinkan kondisi rumah sakit di Papua partisusanti Urban and City Development 0 8th March 2015 11:21 AM
Rumah Sakit Indonesia di Gaza segera diresmikan agusjember Indonesia Bangga! 0 22nd November 2014 12:21 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 5 (0 members and 5 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 03:07 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts