forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   D.I. Yogyakarta (https://www.forumku.com/d-i-yogyakarta/)
-   -   Konsultasi Berakhir, 600 Warga Belum Setuju Adanya Bandara Kulonprogo (https://www.forumku.com/d-i-yogyakarta/34135-konsultasi-berakhir-600-warga-belum-setuju-adanya-bandara-kulonprogo.html)

partisusanti 4th March 2015 04:40 PM

Konsultasi Berakhir, 600 Warga Belum Setuju Adanya Bandara Kulonprogo
 
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Konsultasi publik ulang terkait proses pembangunan bandara memasuki hari terakhir pada Rabu (4/3/2015). Setelah konsultasi publik selesai, proses selanjutnya adalah pembentukan tim keberatan.

Ketua tim persiapan pembangunan bandara Kulonprogo, Sulistyo mengatakan tim keberatan tersebut bertugas memberikan laporan kepada Gubernur terkait keberatan masyarakat terhadap pembangunan bandara Kulonprogo.

"Konsultasi publik ulang berlangsung pada tanggal 26 Februari, 3 dan 4 Maret 2015. Konsultasi ulang tersebut kembali dilakukan untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat yang sebelumnya masih menolak rencana pembangunan bandara," ujar Sulistyo saat ditemui di komplek Kepatihan, Rabu (4/3/2015).

Sebelum proses konsultasi publik ulang berlangsung, Sulistyo menyatakan 80 persen warga yang terdampak langsung dari pembangunan bandara telah menyetujui rencana pembangunan bandara. Sedangkan masyarakat yang belum setuju sekitar 600 orang yang sebagian besar tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT).

Selain untuk kembali melakukan pendekatan terhadap masyarakat yang melakukan penolakan, konsultasi publik ulang tersebut juga dilakukan untuk mendata secara lebih spesifik mengenai alasan masyarakat menolak pembangunan bandara.

"Selama ini warga yang menolak hanya menyatakan sekedar menolak. Belum ada alasan spesifik mengapa mereka menolak. Dan dengan adanya proses konslutasi publik ulang ini, kami mendapatkan alasan yang lebih spesifik sehingga bisa kami laporkan ke Gubernur," tambah Sulistyo.

Lebih lanjut dia mengatakan, apapun hasil yang didapatkan dalam proses konsultasi publik ulang hal tersebut yang akan dilaporkan oleh tim keberatan. Adapun tim keberatan akan segera dibentuk dengan diketuai oleh Sekda DIY, dengan anggota dari Badan Pertanahan Negara, pihak kabupaten Kulonprogo, dan beberapa pihak terkait lainya.

Tim tersebut nantinya akan menyusun laporan yang akan diberikan kepada Gubernur berdasarkan data dari proses konsultasi publik. Tim tersebut akan bekerja selama 14 hari.


http://jogja.tribunnews.com/2015/03/...ara-kulonprogo


All times are GMT +7. The time now is 11:31 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.