forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Polyclinic and Hospital (https://www.forumku.com/polyclinic-and-hospital/)
-   -   Kegawat Daruratan di Rumah Sakit (https://www.forumku.com/polyclinic-and-hospital/463-kegawat-daruratan-di-rumah-sakit.html)

Vipray 30th August 2012 09:51 AM

Kegawat Daruratan di Rumah Sakit
 
Kegawat Daruratan Rumah Sakit
Oleh : dr. Khaerudin Bakhri
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Brebes


Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai risiko terhadap terjadinya berbagai bencana alam antara lain Gempa bumi dan letusan gunung berapi karena terletak dalam rangkaian “Ring Of Fire” serta ada empat pusat zona aktif gunung berapi yaitu Zona Sunda, Minahasa, Halmahera, Banda, Risiko terjadinya Tsunami, maupun bencana-bencana jenis lain misalnya kecelakaan massal KA, Bus, Kapal Laut , termasuk Emerging Infectious Disease. Namun di sisi lain, di bidang pelayanan kesehatan, kita juga harus mengakui bahwa sistem jejaring pelayanan di fasilitas kesehatan belum terintegrasi secara optimal yang berakibat masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan khususnya di pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD ).
Kesiapan pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD ). serta sistem pelayanan Gawat Darurat terpadu ( SPGDT ) antara Fasilitas kesehatan satu dengan lainnya, akan memberikan nilai tambah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya terhadap kasus Gawat Darurat sehari-hari, tetapi juga sekaligus kesiapan bila setiap saat terjadi bencana di sekitar kita.
Didalam penulisan ini, penulis hanya akan membatasi pada pengaturan penyelenggaraan pelayanan gawat darurat, Lingkup kewenangan tenaga kesehatan dalam pelayanan Gawat Darurat, dan Persetujuan tindakan Medik atau informed consent ( IC ) dalam pelayanan gawat darurat di Rumah sakit. Untuk di ketahui bahwa Pelayanan gawat darurat mempunyai aspek khusus karena mempertaruhkan kelangsungan hidup seseorang. Oleh karena itu dari segi yuridis khususnya hukum kesehatan terdapat beberapa pengecualian yang berbeda dengan keadaan biasa.

A. Pengaturan Penyelenggaraan Pelayanan Gawat Darurat

Dalam Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit seperti tertuang dalam Keputusan Menkes no 129 Tahun 2008 dikatakan bahwa salah satu dari jenis-jenis Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit ( SPM RS ), adalah Pelayanan Gawat Darurat. Ketentuan tentang pemberian pertolongan dalam keadaan darurat telah tegas diatur dalam pasal 51 UU No.29/2004 tentang Praktik Kedokteran dimana seorang dokter wajib melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan.
Selanjunya dalam UUNo.44/2009 Tentang Rumah Sakit disebutkan istilah gawat darurat adalah : Keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut. Dalam UUNo.44/2009 Tentang Rumah Sakit pasal 45 ayat 2 disebutkan bahwa Rumah Sakit tidak dapat dituntut dalam melaksanakan tugas dalam rangka menyelamatkan nyawa manusia , serta Rumah sakit harus memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya (pasal 9 ayat lc). Tentunya upaya ini menyangkut pelayanan gawat darurat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat (swasta).
Rumah Sakit di Indonesia memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan gawat darurat 24jam sehari seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.159b/1988 tentang Rumah Sakit, dimana dalam pasal 23 telah disebutkan kewajiban rumah sakit untuk menyelenggarakan pelayanan gawat darurat selama 24 jam per hari.
Dalam pelayanan gawat darurat tidak diperkenankan untuk meminta uang muka sebagai persyaratan pemberian pelayanan. Hal tersebut juga diatur dalam UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 32 ayat 1 dikatakan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu , kemudian dikatakan pula bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka (pasal 32 ayat 2). Hal ini sejalan dengan pasal 3 KODERSI yang berbunyi Rumah Sakit harus mengutamakan pelayanan yang baik dan bermutu secara berkesinambungan serta tidak mendahulukan urusan biaya.

B. Lingkup Kewenangan Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Gawat Darurat

Hal yang perlu dikemukakan adalah pengertian tenaga kesehatan yang berkaitan dengan lingkup kewenangan dalam penanganan keadaan gawat darurat. Pengertian tenaga kesehatan diatur dalam pasal 1 butir 6 UU No.36/2009 tentang Kesehatan sebagai berikut : “tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan”. Melihat ketentuan tersebut nampak bahwa profesi kesehatan memerlukan kompetensi tertentu dan kewenangan khusus karena tindakan yang dilakukan mengandung risiko yang tidak kecil.
Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari tindakan seseorang yang tidak mempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan pengobatan/perawatan, sehingga akubat yang dapat merugikan atau membahayakan terhadap kesehatan pasien dapat dihindari, khususnya tindakan medis yang mengandung risiko. Dalam UU praktek Kedokteran no 29 tahun 2004 pasal 36 dikatakan bahwa setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki surat ijin praktik. Dalam keadaan darurat maka ketentuan Surat Ijin Praktek diatur dalam Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia yang berbunyi “Dalam Keadaan darurat dokter harus memberikan pertolongan sesuai sarana dan prasarana yang ada. Keadaan ini membebaskan kewajiban bagi dokter untuk memiliki Surat Ijin Praktik(SIP).

C. Persetujuan Tindakan Medik atau Informed Consent dalam Pelayanan Gawat Darurat

Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed Consent) adalah proses komunikasi antara pasien dan dokter, dimulai dari pemberian informasi kepada pasien tentang segala sesuatu mengenai penyakit dan tindakan medis yang akan dilakukan, pasien memahaminya, dan memutuskan persetujuan. Setiap tindakan medis harus mendapatkan persetujuan dari pasien (Informed Consent). Hal itu telah diatur sebagai hak pasien dalam UU No.44/2009 tentang Rumah sakit pasal 37 ayat 2 yang berbunyi “setiap tindakan kedokteran di Rumah sakit harus mendapat persetujuan pasien atau keluarganya”. Dan Peraturan MenKes no 290/MenKes/PER/III tahun 2008 tentang persetujuan tindakan Kedokteran , pasal 2 ayat 1”. Semua tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapat persetujuan”. Kemudian diatur pula dalam pasal 4 bahwa “ Dalam keadaan gawat darurat untuk menyelamatkan jiwa pasien / atau mencegah kecacatan tidak diperlukan persetujuan tindakan kedokteran”. Dalam proses komunikasi Dokter-Pasien dalam hal penjelasan medis perlu diperhatikan aspek etik dan aspek hukum sehingga tercapai komunikasi yang efektif dalam hubungan Dokter-Pasien.

Sumber : ViShare

setan 30th August 2012 02:31 PM

nice share gan :D
kok title ente lum dirubah ma mimin :mad

Vipray 30th August 2012 04:10 PM

Quote:

Originally Posted by setan (Post 2934)
nice share gan :D
kok title ente lum dirubah ma mimin :mad

thanks brath..
tittle yang mana ya brath? :P

setan 30th August 2012 04:43 PM

Vipray: title yang moderator :D

Vipray 30th August 2012 10:23 PM

Quote:

Originally Posted by setan (Post 2955)
Vipray: title yang moderator :D

owalah.. hehe.. masih dalam tahap penyeleksian :P

admin 31st August 2012 10:53 AM

Itu khusus di RSUD Brebes aja di semua RS begitu ?

apakah Indonesia punya standard kegawat daruratan di RS ?

Very nice share brath ...

Vipray 31st August 2012 01:26 PM

Quote:

Originally Posted by admin (Post 3133)
Itu khusus di RSUD Brebes aja di semua RS begitu ?

apakah Indonesia punya standard kegawat daruratan di RS ?

Very nice share brath ...

Di seluruh rumah sakit min ga cuma di brebes..
rumah sakit seharusnya memenuhi standart kegawat daruratan min..
makasih min :)

andi.teguh 27th September 2012 09:03 AM

standarisasi pelayanan di rumah sakit thd pasien yg gak berduit cenderung lama prosessnya

gladiator 27th September 2012 10:05 AM

Quote:

Originally Posted by suntix (Post 5125)
standarisasi pelayanan di rumah sakit thd pasien yg gak berduit cenderung lama prosessnya

sepakat 1000%..

jendralpanu 19th October 2012 10:20 PM

dokter adalah profesi mulia sekali , tetapi kadang kerap profesi tersebut hanya dibuat untuk mencari materi tanpa melihat sisi kemanusian , dibutuhkan dokter yang berhati nurani tulus memberi pertolongan tanpa mengharap imbalan,yang pengetahuan mengobatinya di gunakan untuk menyembuhkan sesama yang kekurangan , Subhanalloh benar2 mulia seorang dokter itu ...

sri.wahono 19th October 2012 11:23 PM

Quote:

Originally Posted by jendralpanu (Post 8237)
dokter adalah profesi mulia sekali , tetapi kadang kerap profesi tersebut hanya dibuat untuk mencari materi tanpa melihat sisi kemanusian , dibutuhkan dokter yang berhati nurani tulus memberi pertolongan tanpa mengharap imbalan,yang pengetahuan mengobatinya di gunakan untuk menyembuhkan sesama yang kekurangan , Subhanalloh benar2 mulia seorang dokter itu ...


Prosentasenya sedikit bro dokter yg tulus membantu sesama..

jendralpanu 25th October 2012 10:03 PM

Quote:

Originally Posted by metheney (Post 8277)
Prosentasenya sedikit bro dokter yg tulus membantu sesama..

wah cocok sekali rumah sakit dan dokternya pada sakit , kemanusiaan tidak dihiraukan , kalo sakit bayar dulu ,uang yang diutamakan

obeyhungkul70 31st December 2014 03:55 PM

Re: Kegawat Daruratan di Rumah Sakit
 
obat penghambat penyerapan lemak
obat kolesterol tinggi
obat kaki mati rasa
obat pembengkakan asam urat
obat melancarkan aliran darah
obat pegal pegal di pinggang
obat herbal pembersih paru paru kotor
obat radang saluran empedu
obat kanker saluran empedu
obat radang saluran kencing
obat kanker tenggorokan
obat kanker rektum
obat kanker kolorektum
obat kanker anus
obat nyeri pada telapak kaki
obat kanker lidah
obat benjolan di vagina
obat herbal urat syaraf kejepit
obat herbal pembersih paru paru kotor
obat kanker penis
obat pembengkakan di tangan
obat kista ginjal
obat bronkitis
obat kanker melanoma
obat kanker paru paru pada anak
obat infeksi amandel
obat herbal urat syaraf kejepit
obat kanker kerongkongan
obat klep jantung bocor
obat wasir menonjol
tentang kesehatan
obat radang saluran kencing
obat pembengkakan pembuluh darah
obat batuk dan pilek
obat herbal kencing batu
obat kurang serat pada anak
obat usus tersumbat
obat obstruksi usus
obat kanker serviks tanpa operasi
obat kanker serviks stadium lanjut
obat alami pencegah kanker serviks
obat alami penyakit kanker serviks
obat kanker serviks tradisional
obat herbal kencing batu
obat kanker saluran empedu
obat pembengkakan pada gusi
obat nyeri pergelangan tangan
obat usus tersumbat
obat nyeri tulang belakang
obat pembengkakan anus
obat gatal di selangkangan
obat hidung tersumbat
obat pembengkakan kelenjar getah bening
obat nyeri saat buang air kecil
obat nyeri ulu hati
obat herbal sakit vagina
obat gatal di selangkangan
obat gatal di paha
obat bentol karena gatal
obat jantung tidak normal
obat panas di dada
obat disfungsi ereksi
obat gangguan sistem saraf
obat gangguan pada sistem pernafasan
obat penyumbatan di tuba falopi
obat cairan di perut
obat radang paru paru
obat kanker limpa
obat penambah darah
obat untuk meredakan sakit kepala
obat gangguan pada sistem pencernaan
obat penyempitan saluran kencing
obat pencuci darah kotor

obeyhungkul70 22nd January 2015 01:39 PM

link artikel kesehatan
 
obat radang paru paru
obat kanker limpa
obat penambah darah
obat untuk meredakan sakit kepala
obat gangguan pada sistem pencernaan
obat penyempitan saluran kencing
obat pencuci darah kotor
obat kurang serat
obat sakit tulang betis
obat bentol karena gatal
obat gatal di selangkangan
obat darah tinggi tanpa efek samping
obat leher kaku
obat penyumbatan di prostat
obat penyumbatan di prostat
obat untuk meredakan sakit kepala
obat gangguan pada sistem pencernaan
obat penyempitan saluran kencing
obat pencuci darah kotor
obat alami batuk berdahak
obat sakit tulang betis
obat bentol karena gatal
obat gatal di selangkangan
obat demam tinggi dan pusing pusing
obat alami batuk berdahak anak
obat pengencer darah kental
obat bronkitis kronis
obat kanker adrenal
obat herbal kanker darah
cara mengobati leukemia pada anak
obat radang tenggorokan

yudparie 28th July 2015 11:50 AM

Re: Kegawat Daruratan di Rumah Sakit
 
Quote:

Originally Posted by jendralpanu (Post 8237)
dokter adalah profesi mulia sekali , tetapi kadang kerap profesi tersebut hanya dibuat untuk mencari materi tanpa melihat sisi kemanusian , dibutuhkan dokter yang berhati nurani tulus memberi pertolongan tanpa mengharap imbalan,yang pengetahuan mengobatinya di gunakan untuk menyembuhkan sesama yang kekurangan , Subhanalloh benar2 mulia seorang dokter itu ...

Kerenn :(bow):
#salam sehat | green world store | produk | kebutuhan vitamin dalam tubuh


All times are GMT +7. The time now is 11:45 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.