forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Rumah (https://www.forumku.com/rumah/)
-   -   Pajak–Pajak yang terkait dalam transaksi Jual Beli Rumah/Properti (https://www.forumku.com/rumah/25063-pajak-pajak-yang-terkait-dalam-transaksi-jual-beli-rumah-properti.html)

surya93 28th November 2014 06:37 PM

Pajak–Pajak yang terkait dalam transaksi Jual Beli Rumah/Properti
 
http://videoproperti.com/wp-content/...go-kecil-6.png
Transaksi jual beli rumah/properti akan menimbulkan beberapa pajak yang wajib ditanggung penjual/pembeli sesuai dengan hukum perpajakan di Indonesia, diantaranya:

Pajak Penghasilan atas Penjualan Properti ( Pajak Bagi Penjual)

PPH = 5% x NPOP

BPHTB atau Bea Perolehan Ha katas Tanah dan atau Bangunan (Pajak Bagi Pembeli)

BPHTB = 5% x (NPOP-NPOPTKP)

Keterangan:

NPOP : Nilai Perolehan Objek Pajak

NPOPTKP : Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (Ditetapkan Perdaerah Tingkat II)



Contoh Kasus:

Sebuah Properti dengan luas tanah 200m˛ Terjual dengan Harga 1.000.000.000, berapakah pajak yang ditanggung masing-masing penjual dan pembeli ?

Jawab:

PPH = 5% x 1.000.000.000 = 50.000.000



BPHTB = 5% x (1.000.000.000 – 60.000.000)

BPHTB = 5% x 940.000.000 = 47.000.000

Sumber: http://videoproperti.com/pajak-pajak...umah-properti/


All times are GMT +7. The time now is 01:50 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.