forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Seluk Beluk Dana Pensiun, JHT dan Programnya (https://www.forumku.com/business-and-economy-/43768-seluk-beluk-dana-pensiun-jht-dan-programnya.html)

sucyresky 7th July 2015 02:37 PM

Seluk Beluk Dana Pensiun, JHT dan Programnya
 
Quote:

JAKARTA - Soal dana hari tua atau pensiun masih menjadi buah bibir pekerja hingga saat ini. Kegelisahan itu memuncak saat adanya aturan baru mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan UU No 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, dana pensiun sebagai badan hukum yang mengelola dan menjalankan program, menjanjikan manfaat pensiun.

Secara definisi program dana pensiun beberapa makna, yaitu

1. Program yang menjanjikan sejumlah uang yang pembayarannya dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu (usia pensiun).

2. Program yang menjanjikan manfaat apabila berhenti kerja sebelum pensiun tapi bukan program pesangon.

3. Program yang menjanjikan manfaat untuk ahli waris apabila peserta meninggal, tapi bukan program asuransi kematian.

Berikut ini jenis-jenis dana pensiun, seperti dikutip dari data Litbang Koran Sindo, Selasa (7/7/2015).

Dana pensiun menurut UU No. 11 Tahun 1992 dapat digolongkan dalam dua jenis, yaitu:

a. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)

b. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

Bagi orang atau badan usaha yang akan menyelenggarakan program pensiun dapat memilih beberapa alternatif sebagai berikut:

a. Mendirikan sendiri Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) bagi karyawan.

b. Membentuk DPPK bersama-sama dengan pemberi kerja lain.

c. Bergabung pada DPPK yang telah didirikan oleh pemberi kerja lain.

d. Mengikuti program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Program Pensiun yang Boleh Dijalankan

1. Program pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit Plan)

Yaitu program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun atau program pensiun lain yang bukan merupakan program pensiun iuran pasti.

2. Program Pensiun luran Pasti (Defined Contribution Plan)

Yaitu program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya ditempatkan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun.

Perbedaan Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT)

Dana Pensiun

1. Iuran yang dibayarkan peserta adalah sebesar 3 persen

* Iuran dibayarkan sebesar 3 persen terdiri 2 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerja

* Dapat dicairkan bila memasuki masa pensiun dengan dibayarkan setiap bulan. JHT

* Jaminan Hari Tua dibayarkan sebesar 5,7 persen dari upah. Rinciannya 2 persen ditanggung oleh pekerja dan 3,7 persen ditangung oleh pemberi pekerja

* Jaminan Hari Tua hanya boleh dicairkan 10 persen atau 30 persen untuk uang perumahan.

* Sisanya baru bisa dicairkan seluruhnya pada saat memasuki usia 56 tahun.

* Dana dibayarkan sekaligus berikut hasil pengembangannya.

BPJS Akan Lindungi 70 Juta Pekerja
Manfaat Program Pensiun

1. Bagi Peserta

a. Jaminan kesinambungan penghasilan.

b. Disiplin menabung.

c. Memperoleh fasilitas pajak.

2. Bagi Masyarakat

a. Mengurangi ketergantungan kelompok masyarakat tertentu pada kelompok lain.

b. Peserta lebih mandiri.

3. Bagi Pemberi Kerja

a. Mempertahankan pekerja yang berkualitas.

b. Faktor keunggulan dalam mendapatkan pekerja yang berkualitas.

c. Mengurangi kesan “membuang” pada saat terjadi pemutusan hubungan kerja.

d. Membantu pembentukan citra positif.

e. Membantu pengelolaan biaya pegawai.

f. Membentuk iklim kerja yang kondusif untuk meningkatkan produktifitas dan keuntungan

4. Bagi Negara

a. Meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat.

b. Merupakan salah satu alternatif sumber dana pembangunan.

c. Mengurangi beban sosial.

Perbandingan Iuran Dana Jaminan Pensiun (2012)
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 11:52 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.