Cara Cepat menhitung Pph 21 Terbaru Tahun 2015
http://2.bp.blogspot.com/-CKTPOkPGpS...enghasilan.jpg
Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Masyarakat Indonesia saat ini yang memiliki penghasilan rendah wajib bersyukur dengan adanya peraturan pemerintah baru yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 122/PMK.010/2015 mengenai tarif penyesuaian besarnya penghasilan tidak Kena Pajak (PTKP). Perubahan tarif PTKP setahun sebelumnya Rp. 24,3 juta menjadi sebesar Rp. 36 juta (3 juta per bulan) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi, dan berlaku efektif untuk tahun Pajak 2015 atau per tanggal 1 Januari 2015. Perhitungan Perubahan PTKP per tahun terbaru: Wajib Pajak : 36 juta Kawin (K0) : 39 juta Kawin, anak 1 : 42 juta Kawin, anak 2 : 45 juta Kawin, anak 3 : 48 juta Catatan: Tunjangan PTKP untuk anak maksimal 3 orang Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph 21 Untuk menghitung pajak penghasilan Pph 21 langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Sumber : Menghitung Pajak Penghasilan & Tarif Pph 21 Terbaru 2015 |
All times are GMT +7. The time now is 12:15 AM. |
Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by
DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) -
vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.