forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Kebijakan Salah Menteri Susi di Mata Nelayan (https://www.forumku.com/business-and-economy-/33618-kebijakan-salah-menteri-susi-di-mata-nelayan.html)

sucyresky 27th February 2015 09:21 AM

Kebijakan Salah Menteri Susi di Mata Nelayan
 
Quote:

JAKARTA - Penerapan aturan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memang kontroversial. Banyak nelayan merasa aturan-aturan ini bukannya mendukung namun justru merugikan.

Akibatnya, gelombang demonstrasi pun kerap menghadang langkah pemilik Susi Air ini. Bagi para nelayan, aturan yang dia buat ini memang arogan, karena sepihak dan tanpa melakukan pembicaraan dengan nelayan.

Nyatanya, sudah beberapa kali Susi didemo oleh para nelayan karena kebijakannya yang dianggap menyengsarakan. Paling tidak, ada tiga kali demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para nelayan tersebut.

Demo pertama disebabkan Penerapan Pasal 6 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik di Wilayah Pengelolaan Indonesia telah menimbulkan kontroversi.


Penerapan aturan tersebut, dianggap telah menyebabkan banyak nelayan mengalami pengangguran, dikarenakan tidak mendapatkan izin untuk berlayar. Sehingga, para nelayan meminta agar Susi mencabut aturan tersebut. Bahkan, ribuan nelayan juga sudah sepakat akan menggelar demo secara besar-besaran jika aturan ini tidak dicabut.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebutkan, seringnya nelayan mendemo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lantaran pemerintah telah menyampingkan nelayan dalam membuat suatu kebijakan baru.

Aturan selanjutnya yang membuat Susi di seperti halnya Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Penangkapan dan Ekspor Lobster, Kepiting, dan Rajungan Telur. Penolakan para nelayan melalui aksi demo menjadi indikator bahwa kebijakan-kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti tidak mengekspresikan masyarakat.

Nelayan mengklaim, jika ini terus dilakukan pasti akan terus terjadi pembangkangan. Oleh karena itu, Susi diminta melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan.

Terakhir, para nelayan menolak penerapan Permen KKP Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Pelarangan Alat Tangkap Cantrang. Pasalnya, penerapan aturan ini tanpa disertai solusi untuk nelayan.

Susi dianggap seenaknya dalam menerapkan peraturan tanpa sosialisasi dengan para nelayan. Pasalnya, para perajin tersebut tidak memiliki modal yang cukup untuk mengganti alat mereka, ditambah pemerintah juga tidak memberikan solusi lainnya.

Meskipun beberapa aturan tampaknya mendapat pertentangan, namun ada aturan yang dianggap berhasil mengurangi illegal fishing. Sebut saja Permen Nomor 57 Tahun 2014.



Peraturan yang melarang pemindahan angkutan ikan (transhipment) di perairan Indonesia telah menyebabkan Susi didemo oleh 10 kelompok. Namun, aturan tersebut sukses menghancurkan illegal fishing hingga 90 persen.

Lantaran sering didemo, bahkan Susi pernah mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan CEO Susi Air ini menjelaskan, pada dasarnya beberapa larangan sudah ada sejak zaman dahulu.

Terkait peraturan yang telah dibuatnya membuat banyak nelayan yang menganggur dan tidak melaut, Susi menyatakan peristiwa tersebut hanya akan berlangsung sementara. Ke depannya, nelayan akan kembali melaut dan mendapatkan ikan lebih banyak.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 08:32 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.