forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Pemerintah Akan Sederhanakan Aturan Tax Holiday (https://www.forumku.com/business-and-economy-/45191-pemerintah-akan-sederhanakan-aturan-tax-holiday.html)

sucyresky 8th August 2015 07:22 AM

Pemerintah Akan Sederhanakan Aturan Tax Holiday
 
Quote:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2011 mengenai tax holiday tidak berbelit seperti yang ada saat ini.
"Jadi prosedur yang selama ini berbelit-belit yang harus minta pertemuan presiden dan macam-macam itu sekarang di simplifikasi, karena tax holiday itu bagian dari fasilitas," kata Sofyan di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Selain lebih simpel, Sofyan menuturkan, revisi PMK mengenai tax holiday akan menjelaskan definisi dari kebijakan insentif tersebut. Pasalnya, dengan tax holiday pemerintah bisa menumbuhkan investasi di Indonesia.

"Jadi kalau misalnya bidang-bidang yang mendapatkan tax holiday mereka mengajukan pada BKPM lewat PTSP nanti BKPM memproses nanti akan ada namanya tim evaluasi tim verifikasi kemudian ke menteri keuangan," tambahnya.

Namun, Sofyan mengaku, tidak bisa memastikan revisi PMK soal tax holiday terbit. Akan tetapi, sambung Sofyan, revisi PMK tersebut sudah disetujui oleh semua kementerian dan lembaga yang terkait.

"Saya gak tahu, karena ini proses, tapi prinsipnya semua sudah setuju tinggal menteri keuangan yang meneken surat PMK kemudian PMK perlu di undangkan," tandasnya.

Adapun revisi tax holiday yang saat ini sedang dalan proses yaitu perluasan cakupan industri pionir yang berhak memperoleh tax holiday di PMK 130/2011 yang hanya lima industri menjadi sembilan industri.

Cakupan industri tersebut meliputi :

1. Industri logam hulu.

2. Industri pengilangan minyak bumi.

3. Industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam.

4. Industri permesinan.

5. Industri pengolahan berbasis pertanian.

6. Industri peralatan komunikasi.

7. Industri transportasi kelautan.

8. Industri pengolahan yang merupakan industri utama di KEK.

9. Industri ekonomi yang bukan menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 12:54 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.