forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military (https://www.forumku.com/forum-militer-dan-pertahanan-defence-and-military/)
-   -   Dunia Desak RI Batalkan Hukuman Mati (https://www.forumku.com/forum-militer-dan-pertahanan-defence-and-military/29967-dunia-desak-ri-batalkan-hukuman-mati.html)

supry 21st January 2015 09:19 AM

Dunia Desak RI Batalkan Hukuman Mati
 
http://jakartagreater.com/wp-content...kuman-Mati.jpg
EMPO.CO, Jakarta – Rencana pemerintah Indonesia menghukum mati 20 terpidana narkotik, enam di antaranya akan digelar besok, mendapat kecaman keras dari pegiat hak asasi manusia dan dunia internasional.

“Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga Negara Belanda, sangat disesalkan,” kata Federica Mogherini, Perwakilan Tinggi Uni Eropa Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan sekaligus Wakil Presiden Komisi Eropa, dalam pernyataan pers yang diterima Tempo, Jumat, 16 Januari 2015.

Uni Eropa juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan eksekusi mati terhadap terpidana lain dan mempertimbangkan moratorium hukuman mati sebagai langkah awal menuju penghapusan hukuman mati secara menyeluruh.

Senada dengan sikap yang diambil Uni Eropa, Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Georg Witschel, juga meminta Indonesia menghentikan eksekusi.
“Jerman, seperti seluruh anggota Uni Eropa lainnya, menentang diberlakukannya hukuman mati. Hal itu tidak efektif dalam menurunkan angka kejahatan. Terutama dalam kasus pelanggaran narkotik,” kata Witschel lewat akun Facebook Kedutaan Besar Jerman di Jakarta, Jumat.

Sedangkan aktivis HAM internasional, Human Rights Watch, menuding Indonesia memberlakukan standar ganda soal hukuman mati. “Pemerintah Indonesia yang mengejar grasi bagi Ahmad di Arab Saudi sementara terus memberlakukan hukuman mati adalah kemunafikan terhadap hak untuk hidup,” kata HRW, yang menyebutkan pengampunan yang diupayakan Indonesia terhadap Satinah binti Jumadi Ahmad, TKI yang diganjar hukuman mati pada 2010, dan berhasil dibebaskan pada 2014.

HRW mengingatkan bahwa Komite HAM dan pakar PBB telah mengutuk pengenaan hukuman mati dalam kasus narkoba. Komisaris Tinggi PBB Bidang Kejahatan dan Narkotika juga telah menyatakan keprihatinan serius atas penggunaan hukuman mati dalam kasus narkoba. “Semua ini membuat penetapan hukuman mati oleh Indonesia terkait dengan narkoba sangat menjijikkan,” kata HRW.

Adapun Amnesty International menagih janji pemerintah Joko Widodo untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM. “Ini akan menjadi kemunduran besar jika pemerintah meneruskan rencana mengeksekusi 20 orang tersebut tahun ini,” kata Rupert Abbott, Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International, kemarin.

Keenam orang yang akan dieksekusi Minggu ini adalah seorang warga Indonesia, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, dan lima warga negara asing, yakni Daniel Enemuo (Nigeria), Ang Kim Soei (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), Namaona Denis (Nigeria), dan Marco Archer Cardoso Moreira (Brasil).

Lima orang akan dieksekusi di hadapan regu tembak di Nusakambangan, sedangkan untuk Tran Thi Bich Hanh dilaksanakan di Boyolali.

Sebelumnya, Indonesia mengumumkan 20 eksekusi akan dilaksanakan tahun ini. Desember lalu, Presiden Jokowi telah menolak sedikitnya grasi atas 64 individu yang divonis hukuman mati terkait narkoba.(TEMPO.CO)


All times are GMT +7. The time now is 05:12 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.