forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Omzet Pedagang Rp3 Juta per Bulan, Bebas Pajak atau Tidak? (https://www.forumku.com/business-and-economy-/43280-omzet-pedagang-rp3-juta-bulan-bebas-pajak-atau-tidak.html)

sucyresky 29th June 2015 07:50 AM

Omzet Pedagang Rp3 Juta per Bulan, Bebas Pajak atau Tidak?
 
Quote:

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung usulan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp36 juta per tahun, atau Rp3 juta per bulan akan terkena bebas pajak.

Pengamat pajak Universitas Pelita Harapan Ronny Bako mengatakan, pemerintah harus jelas mengenai penerapan PTKP. "Istilahnya orang kan ada yang punya penghasilan dan ada yang punya pendapatan, kalau penghasilan kan tetap, kalau pendapatan bagaimana, masuknya ke mana?" kata Ronny kepada Okezone di Jakarta, Senin (29/6/2015).

Menurut Ronny, pembebasan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp3 juta per bulan memang sudah mendapat dukungan dari Komisi XI DPR. Namun, bagaimana dengan para pedagang yang memiliki pendapatan per bulannya Rp3 juta.

Oleh karena itu, lanjut Ronny, pemerintah harus menegaskan mengenai terminologi mengenai masyarakat yang akan mendapatkan pembebasan pajak.

"Itu bagi orang yang punya penghasilan atau pendapatan, itu bagaimana, kena pajak atau bagaimana," tutupnya.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 09:48 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.