forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Terapkan Tax Holiday, Pemerintah Harus Hitung Kehilangan Pajak (https://www.forumku.com/business-and-economy-/47156-terapkan-tax-holiday-pemerintah-harus-hitung-kehilangan-pajak.html)

sucyresky 11th September 2015 07:54 AM

Terapkan Tax Holiday, Pemerintah Harus Hitung Kehilangan Pajak
 
Quote:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menerapkan tax holiday sebagai bentuk insentif pajak untuk memicu investasi. Tax holiday yang dulunya mengacu pada PMK-130 saat ini sudah beralih pada PMK-159.
Namun, InsideTax menilai kebijakan tax holiday tidak terlalu diperlukan selama persoalan-persoalan mendasar yang menghambat iklim investasi diperbaiki. Selain itu, harus ada upaya mengalkulasi ‘biaya’ yang ditimbulkan dari tax holiday.

"Terutama penghitungan secara mendetail atas potensi penerimaan pajak yang hilang melalui mekanisme tax expenditure. Padahal di negara-negara lain, penghitungan potensi pajak yang hilang dihitung melalui kerangka tax expenditure," demikian dilansir dari InsideTax, Jumat (11/9/2015).

Dalam kondisi tertentu insentif pajak bisa bermanfaat, namun secara umum pemberian insentif pajak justru sebaiknya dihindari. Walau demikian, jika kebijakan tax holiday tetap akan dilanjutkan maka diperlukan adanya beberapa revisi.

"Misalkan dari sisi kriteria industri pionir, durasi, waktu efektif berlakunya tax holiday, maupun definisi dari apa yang dimaksud dengan modal yang ditanamkan di Indonesia," jelas InsideTax.

"Kebijakan tax holiday sebisa mungkin harus memiliki aturan yang jelas dan mudah dipahami oleh berbagai pihak sehingga mengurangi adanya ketidakpastian," tambah InsideTax.

Terakhir, saat ini tax holiday masih memiliki acuan hukum yang lemah, di mana dasar hukumnya berasal dari Pasal 18 ayat (7) UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. "Dengan demikian, sebaiknya pengaturan tax holiday ke depannya dapat mengacu secara langsung pada undang-undang perpajakan," tulis InsideTax.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 01:36 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.