forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Forumku Business Partnership (https://www.forumku.com/forumku-business-partnership/)
-   -   Asuransi Kendaraan Mobil (https://www.forumku.com/forumku-business-partnership/57922-asuransi-kendaraan-mobil.html)

sebulhocky 28th July 2016 01:49 AM

Asuransi Kendaraan Mobil
 
Asuransi pada pengertiannya adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan antara pihak tertanggung atau nasabah dengan penanggung atau perusahaan asuransi. Antara penanggung dan tertanggung tersebut terdapat kesepakatan atau perjanjian mengenai hal – hal yang berkenaan dengan asuransi tersebut. Asuransi pun kini semakin banyak jenisnya di antaranya adalah asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi properti, asuransi kesehatan, asuransi harta benda, dan lain – lain. Berkenaan dengan hal tersebut, kini pun muncul banyak perusahaan asuransi yang mampu memberikan pelayanan perlindungan diri, keluarga dan harta benda. Ketika menjadi peserta asuransi akan diterima banyak penawaran yang berkenaan dengan banyaknya kemudahan serta fasilitas yang diberikan oleh pihak asuransi. Berbagai kemudahan tersebut diantaranya biaya yang murah, premi yang terjangkau, kemudahan cek polis asuransi, perhitungan premi asuransi mobil.

http://ekonomibisnis.net/wp-content/...ansi-mobil.jpg

Jenis asuransi kendaraan yang dapat dipilih adalah Comprehensive (All Risk). All Risk merupakan suatu bentuk ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian maupun keseluruhan mobil akibat tertimpa benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan, dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh pihak penanggung kepada pihak tertanggung. Syarat penggunaan asuransi All Risk adalah mobil yang ditanggungkan maksimal usia 10 tahun. Adapun berkenaan dengan pembayaran premi dihitung dari 3,25 % dari harga mobil yang kurang dari Rp 500.000.000, 00. Selain itu, untuk harga mobil di atas Rp 500.000.000, 00 dihitung 2,5 % dari harga mobil.

Perhitungan premi asuransi mobil merupakan salah satu penawaran yang diterima oleh peserta asuransi dari pihak perusahaan asuransi. Besarnya premi yang diberikan kepada pihak tertanggung tentunya sesuai dengan premi yang dikeluarkan setiap bulannya oleh pihak tertanggung. Dengan kepemilikan asuransi diharapkan apabila terjadinya hal yang tidak diinginkan dapat meringankan bahkan mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Berbagai informasi berkenaan dengan asuransi dapat diperoleh di berbagai pusat informasi asuransi yang tersedia secara online maupun offline. Secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi http://www.asuransisimasnet.com/ yaitu situs resmi perusahaan asuransi yang dapat diakses oleh peserta maupun calon peserta asuransi.


All times are GMT +7. The time now is 02:47 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.