forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   18 Negara dengan Pajak Terendah Di Dunia (https://www.forumku.com/business-and-economy-/48648-18-negara-dengan-pajak-terendah-di-dunia.html)

sucyresky 10th October 2015 08:27 AM

18 Negara dengan Pajak Terendah Di Dunia
 
Quote:

JAKARTA – Membayar pajak merupakan kewajiban bagi semua penduduk yang mendiami suatu negara baik itu secara individual maupun badan atau perusahaan.

Dilansir dari Business Insider, Jakarta, Kamis (8/10/2015), Economic World Forum melaporkan total tarif pajak dapat dipandang sebagai suatu ukuran dalam mengukur seberapa kompetitifnya suatu negara. Sehingga, semakin rendahnya tarif pajak, maka akan dinilai semakin baik dan kompetitif. Tak ayal di dunia bisnis, didapati banyak pebisnis di dunia internasional mengincar negara yang mempunyai tarif pajak terendah.

Sekedar informasi, menurut data World Economic Forum, dalam hal daya saing, Indonesia berada dalam posisi 37 dengan tingkat sebesar 4,5 persen. Namun, tarif pajak total yang sebenarnya didefinisikan oleh Bank Dunia.

Jumlah total pajak adalah jumlah dari lima jenis pajak dan kontribusi utang setelah memperhitungkan pemotongan dan pengecualian: keuntungan atau pajak penghasilan badan, sosial dan tenaga kerja pajak kontribusi yang dibayar oleh pemberi kerja, pajak properti, pajak omzet, dan pajak-pajak lainnya. Sehingga, hal itu termasuk pajak tenaga kerja yang dibebankan kepada perusahaan, namun tidak seperti pajak penghasilan yang dibebankan kepada karyawan.

Berikut 18 daftar negara yang mempunyai tarif pajak terendah di dunia:


1. Hong Kong: 22,8 persen.


Kota Hong Kong telah menjadi satu dari banyak tempat menarik dalam dunia bisnis. Dengan ruang lingkup tarif pajak yang rendah, akan membawa kembali pada 1960-an.

2. Montenegro: 22,3 persen.

Salah satu negara yang berada di Eropa Tenggara ini mempunyai tarif pajak penghasilan untuk badan yang hanya sembilan persen. Bahkan, angka tersebut menjadi salah satu negara Eropa dengan tarif pajak terendah.



3. Kanada: 21 persen.


Salah satu negara bagian Amerika Serikat (AS) yang terletak di utara ini merupakan salah satu dari beberapa negara yang mempunyai tarif agak besar. Dengan ekonomi yang maju, membuat negara itu berada dalam jajaran teratas. Bahkan yang lebih mengejutkan, penduduk Kanada provinsi Manitoba memiliki tingkat pajak korporasi 0 persen untuk usaha kecil.

4. Kamboja: 21 persen.

Salah satu negara di Asia Tenggara ini telah berhasil menarik sejumlah besar investasi asing dalam dua dasawarsa atau 20 tahun terakhir. Pasalnya, negara ini memiliki jumlah tingkat pajak yang jauh lebih rendah daripada kebanyakan negara tetangganya yang lebih berkembang.

5. Namibia: 20,7 persen.

Namibia merupakan salah satu dari hanya dua negara Afrika yang berhasil masuk ke dalam daftar.

6. Armenia: 20,4 persen.

Negara yang terjepit di dua benua yakni Eropa dan Asia ini, meskipun Armenia memiliki sistem yang cukup sederhana, namun itu telah terganggu akibat tantangan pengumpulan pendapatan.


7. Luksemburg: 20,2 persen.


Luksemburg diserang pada akhir 2014 ketika wartawan investigasi mengungkapkan sejauh mana pengaturan pajak pribadi negara dengan perusahaan utama global.

8. Kroasia: 18,8 persen.

Kedua negara bergabung dengan Uni Eropa dan memangkas pajak pendapatan selama 2013.

9. Singapura: 18,4 persen.

Dengan tarif pajak yang rendah, banyak perusahaan dari seluruh dunia memilih Singapura sebagai dasar atau permulaan mereka dalam melakukan operasi di Asia.

10. Georgia: 16,4 persen.

Sejak akhir Uni Soviet, Georgia adalah salah satu negara yang telah memeluk tarif pajak yang rendah. Bahkan, hal itu dicerminkan dengan dilakukannya pemotongan berulang kali dalam jumlah pajak dan tarif mereka.

11. Uni Emirat Arab: 14,8 persen.

Meskipun mempunyai tingkat rendah dan peringkat tinggi, UAE hanya berada dalam posisi 4 di kawasan Timur Tengah. Dengan demikian, hal tersebut menunjukkan bagaimana tarif pajak rendah menjadi bagian dari dunia.

12. Zambia: 14,8 persen.

Pusat pertambangan baru-baru ini mengangkat royalti atas tambang-tambang terbuka hingga 20 persen. Sebelum pada akhirnya memangkas kembali hingga sembilan persen, setelah mendapat protes dari perusahaan komoditas utama.

13. Arab Saudi: 14,5 persen.

Negara raksasa minyak mampu menjaga pajak bisnisnya sangat rendah karena pendapatan petrokimia sangat besar. Meskipun negara mungkin menderita jika terus melakukannya, namun hal ini dilakukan sementara harga minyak masih sangat rendah.

14. Lesotho: 13,6 persen.

Tidak seperti banyak negara lain dalam daftar, Lesotho adalah salah satu yang paling miskin di dunia, dan memiliki jumlah tarif pajak terendah dibandingkan negara Afrika lainnya.

15. Bahrain: 13,5 persen.

Negara ini merupakan kekayaan akan minyak kurang dari beberapa tetangganya. Menurut EY, hal itu merupakan tidak ada retribusi pajak atas penghasilan, keuntungan modal, penjualan, perkebunan, bunga, dividen, royalti atau biaya.

16. Kuwait: 12,8 persen.

Emirat baru-baru ini menolak saran International Monetary Fund (IMF) yang menyarankan harus memperkenalkan pajak keuntungan bisnis untuk mengatasi kekurangan fiskal.

17. Qatar: 11,3 persen.

Qatar ujung-ujungnya keluar dari kawasan negara yang kaya akan minyak dan menempati tempat kedua, namun masih kalah terhadap antara satu dengan bangsa lainnya.

18. Bekas Republik Yugoslavia Makedonia: 7,4 persen.

Sebagai satu-satunya negara dengan tarif pajak kurang dari 10 persen dalam bisnis, namun tahun ini IMF mencatat utang publik negara ini telah meningkat dua kali lipat di Makedonia sejak 2008. Hal ini terjadi sebagian akibat kebijakan tarif pajak rendah ini.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 12:52 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.