forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Urban and City Development (https://www.forumku.com/urban-and-city-development/)
-   -   Pembangunan Stadion Kabupaten Bekasi Diduga Beraroma Korupsi (https://www.forumku.com/urban-and-city-development/47616-pembangunan-stadion-kabupaten-bekasi-diduga-beraroma-korupsi.html)

partisusanti 18th September 2015 09:02 PM

Pembangunan Stadion Kabupaten Bekasi Diduga Beraroma Korupsi
 
Bekasi - Pembangunan Stadion Utama Wibawa Mukti yang berlokasi di Kawasan Jababeka Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini telah memasuki tahap akhir. Sesuai jadwal, pada Desember 2015 mendatang pembangunan telah rampung dan siap digunakan menyambut PON 2016 Jawa Barat, selaku tuan rumah.

Stadion dengan kapasitas 30.000 penonton ini dibangun di atas lahan seluas 20 hektare. Namun sayang, pembangunan yang dimulai digeber sejak 2009 lalu, menuai banyak kritikan terutama terkait penggunaan anggaran yang diduga menimbulkan potensi kerugian negara.

Berdasarkan hasil kajian dari Center for Budget Analysis (CBA) terdapat kejanggalan dalam pembangunan stadion tersebut. CBA menuding ada potensi kerugian negara sebesar Rp 55 miliar.

"Setelah kita analisa, ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan Stadion Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 55 miliar," ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, Jumat (18/9).

Dia mengatakan, rencana awal, pembangunan stadion akan diselesaikan pada 2013 namun sampai saat ini belum juga rampung.

"Belum selesainya pembangunan stadion ini, disebabkan ada beberapa kejanggalan dalam proses lelang," tuturnya.

Dia menjelaskan, kejanggalan pertama yang tampak adalah pemenang lelang, sebanyak lima pengadaan lelang, hanya satu perusahaan pemenang, yaitu PT Pembangunan Perumahaan (PP).

"Setiap ada lelang, yang selalu menang PT Pembangunan Perusahaan, dan mengalahkan perusahaan lain yang ikut lelang. Ini mencurigakan karena lelang ini sepertinya sudah diatur dan tidak kompetitif," katanya.

Dia mengungkapkan, pemenang lelang hanya PT Pembangunan Perumahan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 55 miliar untuk lima kali pengadaan lelang.

"Potensi kerugian negara disebabkan panitia lelang memilih perusahaan yang menawarkan anggaran mahal dan lebih tinggi dibanding perusahaan lain yang menawarkan harga lebih murah," imbuhnya.

Dia menjelaskan, ada lima proses lelang yang dianggap sarat dengan kejanggalan.

Kejanggalan pertama, Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi pada tahun 2012 mengadakan lelang pembangunan Stadion Utama Wibawa Mukti tahap IV dengan nilai proyek sebesar Rp 48,2 miliar. Dan pemenang lelang ini adalah PT Pembangunan Perumahan dengan harga penawaran Rp 45,7 miliar.

"Harga pemenang lelang ini terlalu mahal dan tinggi padahal ada perusahaan seperti Tamako Raya Perdana yang berani menawarkan proyek tersebut sebesar Rp 42,6 miliar," tuturnya.

Kedua, Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi pada tahun 2013 mengadakan lelang pembangunan stadion utama tahap V & fasilitas Pekan Olahraga Provinsi 2014 dengan nilai proyek sebesar Rp 124,5 miliar.

Menurutnya, proyek ini dimenangkan PT Pembangunan Perumahan dengan harga penawaran Rp 115,6 miliar. "Harga penawaran ini terlalu mahal dan tinggi. Padahal, ada penawaran yang lebih rendah dan murah seperti PT Relis Sapindo Utama yang menawarkan harga sebesar Rp 110,6 miliar.

Ketiga, Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi pada tahun 2014, mengadakan lelang pembangunan stadion tahap VI dengan nilai proyek sebesar Rp 203,7 miliar. Dan proyek ini dimenangkan kembali oleh PT Pembangunan Perumahan dengan harga penawaran Rp 201,3 miliar.

Padahal, kata Uchok, harga pemenang lelang ini terlalu tinggi dan mahal. Sedangkan ada penawaran yang lebih rendah dan murah seperti yang ditawarkan oleh PT Konindo Orienex sebesar Rp 162,9 miliar.

Keempat, Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi pada tahun 2014 mengadakan lelang pemasangan bangku stadion utama dengan nilai proyek Rp 19,9 miliar. Dan proyek ini dimenangkan oleh PT Murti Cahaya Wirasaba dengan harga penawaran Rp 19,6 miliar.

"Kita anggap, harga penawaran dari pemenang lelang ini sangat mahal dan tinggi sehingga ada penawaran yang lebih murah dan rendah seperti dari PT Citra Toguan Karya yang menawarkan Rp 16,6 miliar.

Kejanggalan terakhir atau kelima, Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi pada 2015 mengadakan lelang
pembangunan stadion tahap VII dengan nilai proyek sebesar Rp 149,9 miliar.

"Pemenang lelang ini kembali dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan dengan penawaran harga Rp 141,9 miliar," ungkapnya.

Pihaknya, sambung Uchok, meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cikarang untuk segera melakukan penyidikan atas kasus ini.

"Kita menemukan, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 55 miliar," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Bangunan Negara Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, mengatakan stadion Wibawa Mukti menelan anggaran sekitar Rp 500 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.

Saat ini pembangunan stadion ini telah memasuki tahap VII yakni tahap penyelesaian pembangunan.

"Progress pembangunan stadion ini sudah mencapai 72,4 persen," imbuhnya.

Uchok menambahkan, pihaknya belum memberikan laporan dugaan kerugian negara ini kepada pihak berwenang. "Belum kita laporkan, tapi nanti segera kita berikan dokumen pendukung kepada pihak berwenang," katanya.

Sedangkan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cikarang, Arjuna, mengatakan sudah menerima laporan soal pembangunan stadion Wibawa Mukti. "Sekarang sudah ditangani Kejaksaan Agung," imbuhnya.














http://www.beritasatu.com/nasional/3...a-korupsi.html


All times are GMT +7. The time now is 08:35 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.