sucyresky |
3rd July 2015 07:46 AM |
Soal JHT, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Protes Hanya Sebentar Saja
Quote:
JAKARTA – Puluhan ribu orang meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengubah penerapan kebijakan aturan baru soal Jaminan Hari Tua (JHT). Namun BPJS Ketenagakerjaan menanggapi hal tersebut dengan santai.
Justru Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik, menganggap hal tersebut bukan suatu hal yang besar. Menurutnya hal itu merupakan bagian dari perubahan.
"Wajar gejolak terjadi ketika ada perubahan kebijakan. Ini adaptasi dari perubahan, jadi itu hanya kaget-kaget sedikit," tutur Abdul di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (2/6/2015).
Menurutnya, efek tanggapan dari masyarakat tersebut hanya akan berlangsung sebentar saja. Lambat laun diyakini masyarakat akan dapat menerima perubahan kebijakan tersebut.
"Mungkin hanya dari sisi pragmatisnya mereka saja, kok mau diambil lima tahun enggak bisa. Menurut saya efeknya sebentar saja," imbuhnya.
Kendati demikian, Abdul menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai penyelenggara. Sementara kebijakan ada di pihak Pemerintah sebagai regulator.
Sekedar informasi, program JHT BPJS Ketenagakerjaan diubah persyaratannya, dari sebelumnya dana bisa dicairkan dalam waktu lima tahun satu bulan kepesertaan, saat ini harus mencapai sepuluh tahun.
|
SUMBER : Okezone.com
|