sucyresky |
30th June 2015 07:22 AM |
Pajak Dihapus, Barang Mewah Tak Lagi Prestisius
Quote:
JAKARTA – Pemerintah berencana memberlakukan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk peralatan elektronik, rumah tangga, hingga tas dan pakaian branded. Aturan tersebut akan diberlakukan pada 8 Juli 2015.
Direktur Indef Enny Sri Hartati menilai, peraturan tersebut menjadikan produk barang mewah tidak lagi memiliki nilai suatu barang yang tinggi atau prestisius.
"Semakin mahal kan barang mewah akan semakin prestisius. Nilainya pun akan beda. Tapi ketika pajak barang mewah dihapuskan. Nilai itu sudah biasa saja,"ucapnya kepada Okezone, belum lama ini.
Menurutnya, nilai barang mewah itu menarik minat seseorang untuk memilikinya."Orang ingin memiliki suatu barang yang dinilainya mahal. Sehingga barang itu menjadi spesial,"tuturnya.
Namun, dengan adanya penghapusan pajak ini, nilai barang mewah akan menjadi rendah. Ketika itu, tingkat konsumsi masyarakat terhadap barang mewah akan semakin meningkat.
"Ya pasti, akan semakin banyak impor. Tingkat konsumsi pun akan melambung karena harganya akan berbeda,"ucapnya.
|
SUMBER : Okezone.com
|