forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Ditjen Pajak Turunkan Pajak Penghasilan ke 3% (https://www.forumku.com/business-and-economy-/48595-ditjen-pajak-turunkan-pajak-penghasilan-ke-3-a.html)

sucyresky 9th October 2015 06:53 AM

Ditjen Pajak Turunkan Pajak Penghasilan ke 3%
 
Quote:

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali memangkas besaran Pajak Penghasilan (PPh) pasal 19 atau PPh final atas selisih lebih revaluasi aset. Penurunan ini menjadi 3 persen dari yang semula sebesar 10 persen.

"Salah satu paket yang akan kami percepat adalah menurunkan tarif pajak revaluasi aktiva tetap. Tadinya dari 10 persen menjadi 5 persen. Namun karena akan disesuaikan dengan tarif tax amnesty, maka diturunkan lagi menjadi 3 persen," papar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2humas) DJP di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Menurut Mekar, pertimbangan pemerintah dalam menurunkan besaran PPh final pasal 19 aset berupa tanah tidak akan terdepresiasi nilainya. Oleh karena itu, agar kebijakan tersebut lebih menarik, pemerintah menurunkan tarif PPh final pasal 19 menjadi hanya tiga persen.

"Awalnya yang turun 3 persen hanya tanah, sementara bangunan masih 4-5 persen. Tapi akhirnya kami gabung saja. Supaya perusahaan juga bisa terbantu (dalam membayar pajak)," ujarnya.

Mekar melanjutkan, aturan terkait revisi besaran PPh final pasal 19 itu diprediksi bakal diterbitkan dalam pekan ini. Pihaknya juga berharap, revisi aturan tersebut bisa disatukan dalam paket kebijakan pemerintah yang berikutnya. "Tujuannya untuk mendorong revaluasi aset baik dari perusahaan swasta maupun BUMN," jelas Mekar.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 07:51 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.