sucyresky |
29th December 2014 01:01 PM |
487 Pengemplang Pajak dari Badan Usaha
Quote:
JAKARTA - Peliknya masalah perpajakan di Indonesia masih menjadi momok yang tidak bisa dipungkiri. Salah satunya masalah pengemplang pajak yang jumlahnya cukup fantastis.
"Saat ini sudah ada pengemplang pajak sebanyak 487, semuanya dari pajak badan" ujar Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Analysis (CITA), Yustinus Prastowo saat ditemui di Hotel Sultan Betawi, Cikini, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa masih ada beberapa lagi yang belum diidentifikasi dan semua merata di semua sektor. Sebagai solusi penekanan pengemplang pajak pemerintah harus melakukan pencegahan dan pemblokiran pada tahap awal.
"Langkah itu harus dilakukan, jangan hanya menciptakan efek takut saja dan harus berkelanjutan karena ini cukup berat. Ada tahap pemeriksaan, nanti muncul hutang baru dan semuanya harus jelas ke depannya. Kalau perlu ada tim audit khusus untuk antisipasi," tukas Pras.
|
SUMBER : Okezone.com
|