forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Pajak UKM Diharapkan Dorong UKM (https://www.forumku.com/business-and-economy-/5563-pajak-ukm-diharapkan-dorong-ukm.html)

alnpr 4th June 2013 10:54 AM

Pajak UKM Diharapkan Dorong UKM
 

Quote:

Pemerintah berencana akan mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penerapan pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) 1 persen pada pertengahan tahun ini. Perpres tersebut sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Nantinya, pelaku sektor UKM yang mempunyai omzet kurang dari Rp4,8 miliar akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1 persen. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa mengatakan, dengan pengenaan pajak sebaiknya tidak hanya bersifat pungutan atau fiskal.

Menurutnya, pajak tersebut harus mampu menjadi semacam insentif, sarana atau alat menaikkan status pengusaha UKM yang selama ini berjalan di tempat. "Utamanya pengusaha kecil bisa naik kelas atau scaling up bisnis mereka," kata Erwin dalam siaran tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Erwin menjelaskan, pajak ini bukan menjadi beban baru bagi pelaku UKM. Pajak ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk pelaku UKM untuk mampu mengakses modal, pasar, dan sumber daya manusia.

Tidak hanya itu, dengan adanya pajak ini perusahaan kecil nantinya akan memperoleh Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP). Perusahaan UKM juga akan terdorong mengelola perusahaannya secara profesional dan tata kelola yang bagus (best practice).

"Hal-hal semacam ini nantinya yang membuat UKM bisa diperhitungkan oleh lembaga keuangan untuk memperoleh akses modal. Mereka terlihat lebih bankable, bisa juga ini menjadi insentif atau media untuk menjaring UKM agar mereka nantinya mampu masuk ke lembaga keuangan mencari modal, menerobos pasar, dan mencari SDM-SDM profesional," jelas Erwin.

Oleh karena itu, Kadin meminta agar pemerintah lebih kencang mendorong akses permodalan, pasar, dan SDM setelah implementasi regulasi ini. Karena, tak hanya naik kelas, UKM Indonesia ke depan juga dituntut harus berdaya saing tinggi, guna menghadapi Asean Economic Community (AEC) 2015.

"pelaku UKM nanti akan lihat apa dampaknya bagi mereka dengan adanya pajak itu. Apakah akses permodalan masih tetap sulit, biaya dana atau bunga bank tetap tinggi, akses pasarnya ribet, infrastruktur masih semacam dulu? Dunia usaha akan lihat ke sana," tambah Erwin.
Sumber: http://bit.ly/132NaAx


All times are GMT +7. The time now is 08:44 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.