sucyresky |
6th July 2015 07:17 AM |
Alokasikan THR untuk DP Kendaraan, Perhatikan Ini
Quote:
JAKARTA - Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) memang sangat dinantikan para pekerja. Bahkan, ada beberapa yang mengalokasikan THR untuk Down Payment (uang muka/DP) pembayaran kendaraan.
Perencana keuangan Andy Nugroho menuturkan, sebelum menjadikan THR sebagai uang muka pembelian kendaraan, seseorang harus memastikan terlebih dahulu dapat melunasi cicilan selanjutnya.
"Beli kendaraan kan enggak cuma bayar pas pertama, jadi pikirkan cicilan juga," ujar Andy kepada Okezone, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Dia juga mengingatkan, agar pekerja tidak tergiur membeli kendaraan hanya untuk menyambut lebaran. Sehingga, perlu dipertimbangkan sesuai kebutuhan.
"Jangan karena kayaknya butuh mobil buat lebaran terus beli saat itu. Dilihat keperluannya juga," tambah Andy.
"Tergantung kebutuhan. Misalnya untuk orang yang sudah berkeluarga seringnya pakai kendaraan umum, nah mungkin bisa dipertimbangkan buat beli kendaraan pribadi untuk lebih hemat," tandas dia.
|
SUMBER : 0kezone.com
|