forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Infrastructure, Transportation and Communication! (https://www.forumku.com/infrastructure-transportation-and-communication-/)
-   -   Pengembang Harus Bangun Rusun untuk Pekerja di Pulau Reklamasi (https://www.forumku.com/infrastructure-transportation-and-communication-/49037-pengembang-harus-bangun-rusun-untuk-pekerja-di-pulau-reklamasi.html)

partisusanti 17th October 2015 03:41 PM

Pengembang Harus Bangun Rusun untuk Pekerja di Pulau Reklamasi
 
Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Kawasan Pantai Utara Jakarta (Pantura). Di dalam raperda tersebut akan memuat aturan mengenai kontribusi tambahan pengembang menyerahkan 15 persen hasil penjualan lahan pulau reklamasi untuk dibangunkan rumah susun (rusun) bagi para pekerja di pulau tersebut.

Gubernur DKI Jakarta menjelaskan dalam raperda tersebut diatur kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan dengan luas lima persen dari total lahan pulau yang direklamasi. Di atas lahan tersebut, harus dibangunkan ruman susun (rusun) untuk para pekerja yang akan bekerja di pulau tersebut.

"Nah untuk membangun rusun di atas yang lima persen itu digunakan dana dari 15 persen hasil penjualan lahan di pulau reklamasi. Jadi, uangnya enggak ke Pemprov, tapi langsung dibangunkan sebuah bangunan di atas lahan milik DKI yang lima persen itu," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (16/10).

Karena mereka tidak akan mampu membeli properti di pulau yang diperkirakan harganya sangat mahal. Selain itu, tidak mungkin para pekerja tinggal di luar pulau, karena biaya transportasinya sangat tinggi harus pergi pulang ke pulau.

“Sekarang logika, pulau ini begitu mewah. Pegawainya mampu enggak tinggal di situ? Enggak mampu dong tinggal di pulau. Kalau tinggal di luar pulau, habis ongkos, belum lagi macet. Mengapa saya tidak menggunakan duit untuk tambahan 15 persen itu, suruh pengembang saja membangun rusun terpadu di tanah kita saja deh," ujarnya.

Hingga saat ini, Pemprov DKI sedang menyusun aturan kontribusi tambahan pengembang harus menyerahkan 15 persen hasil penjualan lahan pulau reklamasi ke dalam Raperda Penataan Kawasan Pantura. Draf itu akan segera diajukan ke DPRD DKI dan diharapkan tidak dihilangkan dari agenda Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

"Kita mau ajukan ke DPRD. Kita mau kunci. Kita takut kalau di DPRD dihilangin. Sekarang kita hitung, kalau hitung, kalau saya ada kewajiban 15 persen, itu bisa sampai Rp 1 triliun lebih. Ini enggak menuduh, bisa saja nanti digosok-gosok untuk dihilangkan. Ini (raperda) saya yang ciptakan. Makanya, saya ingin ada kesepakatan perjanjian, aturan kontribusi tambahan itu masuk ke raperda, jangan hilang,” jelasnya.













http://www.beritasatu.com/aktualitas...reklamasi.html


All times are GMT +7. The time now is 01:16 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.