forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 7th September 2017, 11:13 PM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Sri Mulyani: Suntikan Modal BUMN Tak Boleh untuk Bayar Gaji dan Pajak


Banggar DPR RI raker dengan Pemerintah dan BI (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)

Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini menuai pro kontra. Komisi XI DPR menilai, terdapat beberapa perusahaan BUMN yang menyalahgunakan dana PMN untuk sektor lainnya, salah satunya pajak.
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan, pajak adalah salah satu sektor yang menjadi sebab perusahaan BUMN meminta PMN. Adanya kewajiban pajak tertentu dinilai memberatkan sehingga PMN digunakan untuk membayar pajak.


"PMN tidak boleh untuk bayar gaji, utang, dan pajak. Tapi yang terjadi itu. PMN cair akhir tahun, sementara programnya sudah tutup," ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).


Sri Mulyani di Gedung DPR (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)

Hal tersebut juga diarahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Evaluasi pun harus dilakukan agar pemberian PMN dapat memberikan keuntungan bagi negara.
"Ada permasalahan mendasar ketika revaluasi mark to market, harga menjadi tinggi dan dia harus bayar pajak. Ini perlu dilakukan BUMN lain, fix asset dalam bentuk bangunan atau tanah perlu direvaluasi aset. Sehingga kalau tujuannya untuk leverage asset agar memiliki nilai komersial yang tinggi sehingga jadi kolateral dengan nilai yang baru, sehingga alokasi yang lain bisa digunakan," jelasnya.
Menjawab kritikan Misbakhun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bila PMN tak boleh digunakan untuk membayar pajak, utang, dan gaji. PMN harus digunakan sesuai fungsinya sehingga dapat berdampak pada peningkatan penerimaan negara melalui dividen.
"PMN tidak boleh untuk bayar gaji dan utang atau pajak," timpal Sri Mulyani.

https://kumparan.com/wiji-nurhayat/s...gaji-dan-pajak
je_tek is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
10 Poin Hasil Rapat Suntikan Modal BUMN sucyresky Business and Economy! 0 11th February 2015 10:27 AM
Suntikan Modal BUMN Bisa Mundur ke 2016 sucyresky Business and Economy! 0 7th February 2015 10:56 AM
Komisi VI Akan Panggil BUMN Penerima Suntikan Modal sucyresky Business and Economy! 0 20th January 2015 08:30 AM
BUMN Go Public Bakal Kecipratan Suntikan Modal Pemerintah miss_nha Business and Economy! 0 7th January 2015 10:32 AM
Suntikan Modal ke BUMN Rp30 T Dimasukkan dalam APBN-P 2015 sucyresky Business and Economy! 0 7th January 2015 09:01 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 05:13 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts