forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 23rd July 2015, 09:56 AM   #1
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Jokowi Didesak Evaluasi Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Quote:
JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja seluruh Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya diukur dari seberapa besar hasil investasi yang bisa dikelola. Tapi juga dari seberapa amanah mereka mengelola dana yang berasal dari pekerja dan manfaat yang bisa dirasakan oleh pekerja," kata Mirah Sumirat melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Mirah mengatakan penilaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan harus dimulai dengan transparansi pengelolaan dana amanah pekerja serta seberapa besar komitmen lembaga tersebut menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Masalahnya, kata Mirah, Aspek Indonesia menerima laporan dari Serikat Pekerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia (SPJSI) bahwa BPJS Ketenagakerjaan, sejak masih bernama PT Jamsostek telah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

"PT Jamsostek pada 2013 tidak mengindahkan dua nota pemeriksaan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan atas temuan penggunaan pekerja alih daya yang tidak sesuai aturan," tuturnya.

Mirah mengatakan Jamsostek mempekerjakan pekerja alih daya dalam pekerjaan inti perusahaan. Nota pemeriksaan Kemenaker menyatakan status hubungan kerja pekerja alih daya tersebut beralih demi hukum menjadi pekerja Jamsostek.

"Alih-alih mendapatkan surat keputusan pengangkatan sebagai pekerja tetap, 153 pekerja pada saat itu, justru langsung di-PHK dengan alasan tidak lulus tes. Hal ini sangat mengada-ada, karena tes yang disyaratkan tersebut dilakukan satu tahun sebelum adanya nota pemeriksaan," katanya.

Hal serupa juga terulang pada 108 orang pekerja yang bersengketa dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sejak Mei 2015, para pekerja tersebut tidak mendapatkan gaji dan hak-hak normatif lainnya. Padahal sudah ada surat dari Kemenaker tertanggal 9 Juli 2015 perihal Permasalahan Upah 115 orang Pekerja BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam surat tersebut tertulis dengan tegas bahwa berdasarkan Pasal 155 Ayat (2) Undang-Undang Ketenagakerjaan, selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka direksi BPJS Ketenagakerjaan wajib membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja," katanya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Terlalu Kecil sucyresky Business and Economy! 0 8th July 2015 07:22 AM
JHT Diprotes, BPJS Ketenagakerjaan Promosi Programnya sucyresky Business and Economy! 0 3rd July 2015 07:44 AM
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja sucyresky Business and Economy! 0 2nd July 2015 07:19 AM
PNS Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan nonasakamoto Business and Economy! 0 22nd February 2015 09:59 AM
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Kampanye 'Tanya Saya' agusjember Infrastructure, Transportation and Communication! 0 14th November 2014 02:00 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 11:47 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts