forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > > >
Register Register
Notices

Urban and City Development Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 22nd September 2015, 09:06 PM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 16 Feb 2015
Userid: 3276
Posts: 1,017
Likes: 0
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Banyak Gedung Dibangun, TABG Baru Ada di Empat Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) sejatinya sangat penting dan krusial. Merekalah yang memberikan pertimbangan keahlian kepada pembuat keputusan di pemerintahan untuk mengizinkan atau tidak sebuah gedung dibangun.

Sesuai Pasal 36 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, pengesahan rencana teknis gedung harus mendapat pertimbangan dari tim ahli. Keanggotaan tim ahli gedung diperlukan sesuai dengan kompleksitas bangunan gedung.

Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), pemerintah daerah wajib membentuk TABG yang membantu penyelenggaraan bangunan gedung tertentu. Namun, kedua peraturan ini belum dilaksanakan sebagian besar kepala daerah di Indonesia.

"Keberadaan TABG sangat minim di kota yang berada di bawah kontrol pemerintahan daerah (Pemda). Padahal, sudah ada amanatnya UU bangunan gedung," ujar Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2015).

Dengen ketiadaan tim ahli, kata Djuhara yang karib disapa Juju ini, kota-kota tersebut bisa dianggap melanggar UU. Namun demikian, para kepala daerah yang tidak membentuk tim ahli tidak bisa disalahkan begitu saja. Hal iini merupakan tanggung jawab bersama antara kepala daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyar (PUPR), serta kepala daerah yang bersangkutan.

Saat ini, TABG baru ada di kota-kota besar antara lain Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung. Padahal intensitas pembangunan di kota-kota lainnya tak kalah tinggi bila dibandingkan empat kota ini. Ada banyak gedung yang dibangun dalam skala kecil, menengah, dan juga besar.

Juju melihat, alasan umum mengapa TABG masih jarang ditemui adalah karena pemda enggan membentuknya.

"Pemda tidak merasa TABG itu penting. Semua menganggap pakai perangkat yang ada saja sudah bisa jalan," kata Juju.

Pemda justru lebih patuh kepada peraturan tata ruang. Saat ini, sudah 80 persen pemda memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang. Namun, untuk TABG, masih kurang dari 50 persen. Padahal, pemda seharusnya patuh kepada dua peraturan tersebut.

Dalam kegiatan perencanaan, lanjut Juju, TABG memberikan pertimbangan teknis untuk pengesahan dokumen rencana teknis bangunan gedung tertentu. TABG juga memberikan pendapat dalam penetapan jarak bebas untuk bangunan gedung fasilitas.

Sementara dalam kegiatan pelaksanaan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, TABG bertugas menerima pendapat dan pertimbangan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui forum.

Dalam kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung yang mengakibatkan kerugian harta benda orang lain, kecelakaan bagi orang lain yang mengakibatkan cacat seumur hidup, dan hilangnya nyawa orang lain, TABG memberikan pertimbangan teknis untuk membantu proses peradilan, menjaga objektivitas, dan nilai keadilan. Hal ini dilakukan dalam pemutusan perkara tentang pelanggaran dalam penyelenggaraan bangunan gedung.















http://properti.kompas.com/read/2015....di.Empat.Kota
partisusanti is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Daftar gedung-gedung tertinggi di Kota Besar di Indonesia endar.agustyan Urban and City Development 38 20th January 2016 08:56 PM
Empat waduk segera dibangun untuk kebutuhan air Balikpapan partisusanti Kalimantan Timur 0 7th September 2015 12:00 PM
Gedung di Indonesia Masuk Nominasi Salah Satu Gedung Terbaik di Dunia sucyresky Business and Economy! 0 27th February 2015 09:20 AM
Juli 2015, Dua Tol Dalam Kota Jakarta Dibangun partisusanti Urban and City Development 0 21st February 2015 06:03 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 05:47 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts