forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 14th July 2015, 07:16 AM   #1
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Pemerintah Ketatkan Aturan Impor Ban

Quote:
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengencangkan keran impor untuk produk ban. Hal ini dilakukan guna mendukung investor ban dalam negeri.

Pengencangan keran impor dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 45 Tahun 2015 tentang impor ban.

Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Thamrin Latuconsina menyebutkan aturan ini akan menyempurnakan Permendag 40 Tahun 2011 impor ban yang syaratnya hanya melakukan verifikasi di pelabuhan muat.

Dengan adanya aturan baru, syarat impor ban tidak hanya verifikasi. Namun ditambah dengan beberapa instrumen lain seperti penertiban pelabuhan.

"Kalau dulu semua pelabuhan laut bisa jadi tujuan impor, (aturan) yang baru ini, pelabuhan laut dibatasi. Hanya bisa Pelabuhan Belawan Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Semayang Balikpapan, Soekarno Hatta Makassar, dan Sorong Papua," ucap dia di Kantornya, Senin (13/7/2015).

Lebih lanjut dia menyebutkan pemerintah memberi kesempatan selama enam bulan bagi industri ban dalam negeri yang masih dalam pengembangan usaha dan investasi.

"Industri ban dalam pengembangan usaha dan investasi dapat mengimpor dalam rangka tes pasar ada peluang selama 6 bulan, diperpanjang sekali 6 bulan berikutnya. Maka waktunya 12 bulan," tambahnya.

Instrumen lain, industri pengguna ban mesti mendapat pengakuan sebagai importir produsen (IP) dan penetapan sebagai importir terdaftar (IT).

"Juga ada persetujuan impor dengan persyaratan utama pelampiran fotokopi surat keterangan pencatuman label dalam bahasa Indonesia. Lalu serfikat produk penggunaan tanda standar nasional Indonesia (SPPT SNI)," jelasnya.

Importir harus memiliki surat pendaftaran IT ban, nomor pendaftaran barang (NPB) ban dan surat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Jadi, lanjut dia, selain pengaturan wajib verifikasi, maka pengaturan yang baru ini selain kewajiban verifikasi ditambah beberapa hal.

"Harus mendapat pengakuan sebagai IP ban dan penetapan sebagai IT ban. Jadi ada registrasi lagi, setelah registrasi mesti memperoleh persetujuan impor baik sebagai IP atau IT dan rekomendasi dari Kemenperin," tandasnya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Pemerintah Siapkan Dua Aturan Pendukung Program Kelistrikan sucyresky Business and Economy! 1 13th March 2015 04:40 PM
Harga Beras Melambung, Pemerintah Bakal Buka Keran Impor nonasakamoto Business and Economy! 0 21st February 2015 08:26 AM
Ada Aturan Baru, Proses Pengadaan Barang Pemerintah Maksimal Cuma 10 Hari nonasakamoto Business and Economy! 1 21st January 2015 07:15 AM
Pengusaha SPBU Cemas dengan Aturan Baru Pemerintah sucyresky Business and Economy! 1 18th January 2015 08:37 AM
Aturan Pemerintah Tak Tegas Bikin Orang Kaya Konsumsi Elpiji 3 Kg miss_nha Business and Economy! 0 6th January 2015 11:09 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 07:42 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts