|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
14th November 2014, 09:39 AM | #1 |
Sek Des
Join Date: 26 Apr 2013
Userid: 967
Location: Jakarta, Indonesia
Age: 31
Posts: 570
Real Name: Nana
Likes: 1
Liked 4 Times in 4 Posts
|
Soal UMP DKI, Ahok Pastikan Tak Ikuti Keinginan Buruh
Dewan Pengupahan akhirnya menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi (UMP) 2015. Setelah melakukan sidang penentuan UMP dari kemarin, dan dilanjtkan hingga sore tadi, akhirnya disepakati dua nilai UMP untuk direkomendasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Dua nilai UMP tersebut yaitu Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari perwakilan pengusaha dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36. Menanggapi hasil sidang tersebut, Ahok menegaskan sejak awal dirinya menolak keinginan para buruh yang tetap ngotot menginginkan kenaikan UMP 2015 menjadi Rp 3,3 juta ke atas. "(Dari awal) kami itu Rp 2,6 juta atau Rp 2,7 juta. Kami tidak ikutin buruh," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat seperti ditulis Jumat (14/11/2014). Ahok mengatakan, untuk menentukan besaran UMP harus menggunakan perhitungan yang telah ditetapkan. Besarannya pun tidak terlalu jauh dengan jumlah kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang jumlahnya sebesar Rp 2,5 Juta. "Karena ini ada rumusnya, ada formulanya kok. Kami itu maunya KHL, jadi kalau berdebat dari KHL kami ikutin yang masuk akal mana dan yang penting KHL. Kalau KHL udah ditentukan, dikasih rumus jadi UMP," Ia pun mengaku heran dengan tuntutan para buruh yang sejak awal meminta UMP di atas Rp 3,3 juta. Ia menilai, tuntutan tersebut tidak mempunyai dasar perhitungan yang jelas. "Buruh kan dari pertama pokoknya mau 3,3 juta. Dicari-cari alasannya, ya nggak bisa lah," kata dia. Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Priyono mengatakan dua nilai yang telah disepakati merupakan usulan dari pemerintah dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36. Dua rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Ahok paling lambat pada Jumat, 14 November 2014. "Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan ke pada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi," kata Priyono, usai menggelar rapat Dewan Pengupahan di Balaikota DKI Jakarta. sumber |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Mendag Kabulkan Keinginan Susi Soal Rekomendasi Garam | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 7th August 2015 07:25 AM |
Buruh Bakal Adukan ke DPR Soal Jaminan Hari Tua | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 4th July 2015 07:23 AM |
Rini Ikuti Keputusan DPR Soal Djakarta Llyod | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 14th February 2015 10:18 AM |
PT Liga Indonesia Minta PSM Makassar Pastikan Soal Manajemen | agung209 | Olah Raga dan Organisasi! | 0 | 20th January 2015 10:52 PM |
Ahok : Updah Buruh DKI Rp. 2,6 Juta | kloningan.gue | Forumku the Lounge | 0 | 15th November 2014 12:35 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|