forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 5th October 2017, 06:14 AM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Pemerintah Perlu Hati-hati Kenai Pajak e-Commerce


Platform desain online, Canva. (Foto: Canva Indonesia)

Pemerintah segera mengatur pajak untuk perusahaan rintisan (startup) dan e-commerce. Aturan tersebut rencananya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terbit pekan depan.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, langkah pemerintah tersebut layak diapresiasi. Aturan tersebut diharapkan mampu menangkap dinamika bisnis yang sangat cepat, padat modal, dan sensitif terhadap regulasi.
Namun menurutnya, pemerintah perlu lebih hati-hati agar kebijakan yang diambil tidak menakutkan (discouraged) para pelaku e-commerce. Pemerintah juga perlu identifikasi dan klasifikasi yang jelas terkait model dan skala bisnis yang ada.
"Pelaku startup seyogianya mendapat perlakuan berbeda (insentif), agar dapat tumbuh kembang dengan baik, difasilitasi, dan terus dijaga agar kelak dapat berkontribusi maksimal bagi negara," ujar Prastowo dalam keterangan resminya, Rabu (4/10).
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah dapat fokus pada registrasi, yakni pendataan dan pendaftaran para pelaku agar menjadi wajib pajak melalui skema bentuk usaha tetap dan/atau pengusaha kena pajak. Adapun domain kewenangan tersebut ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Saat registrasi mereka sekaligus ditetapkan sebagai wajib pajak dan/atau pengusaha kena pajak sesuai kondisi. Hal ini untuk menciptakan keadilan antara pelaku domestik dan yang berdomisili di luar negeri harus diciptakan equal playing field dengan kebijakan yang menjamin perlakuan setara. Maka koordinasi Kominfo dan DJP menjadi sangat penting," jelasnya.


Belanja online menggunakan e-Banking (Foto: Negative Space (CC0 Public Domain))

Prastowo juga menjelaskan, jenis pajak yang dapat dipungut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi penjualan barang dan jasa kena pajak. Untuk memudahkan administrasi, dapat diusulkan pengenaan PPN dengan nilai lain atau tarif efektif sehingga lebih sederhana dan mudah.
"Pemerintah memperhatikan para pelaku bisnis rintisan (startup) agar dapat diberi insentif untuk tumbuh dan tidak ter-encourage dibandingkan pelaku bisnis konvensional. Migrasi model bisnis ke medium lain juga perlu diantisipasi, misalnya media sosial, sehingga perlu diatur agar tidak menimbulkan dampak buruk," kata dia.
Pemerintah juga perlu mencari skema yang paling efektif, termasuk administrasi yang mudah dan murah. Tujuannta agar bisnis e-commerce dapat berkembang lebih baik.
"Maka komparasi dengan negara lain menjadi penting, termasuk mendengarkan suara para pelaku usaha. Aturan baru seyogianya tidak ambisius untuk mengejar potensi pajak dalam jangka pendek, namun menciptakan kepastian dan ruang pertumbuhan bisnis yang baik agar kelak kita dapat memetik hasil yang semakin besar," tambahnya.

https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/...jak-e-commerce
je_tek is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Hati-Hati Jenis Makanan Ini Bisa Menjadi Penyebab Usus Buntu anggisaputra Indonesia Bangga! 1 20th June 2019 04:30 PM
Hati-hati dengan Gejala kanker yang tidak boleh diabaikan prinawidia Forum Kesehatan 2 12th June 2019 04:07 PM
Hati-hati lumpuh otak (ceberal palsy) Menyerang anak anda sitikantor Forum Kesehatan 5 9th June 2019 05:38 PM
Hati-hati, hal ini menyebabkan luka kulit menjadi infeksi dan sulit disembuhkan Rimanurmala Informasi dan Pengumuman 0 18th May 2017 01:37 PM
Pemerintah Harus Hati-Hati dalam Menghapus Premium miss_nha Business and Economy! 0 4th January 2015 06:04 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 04:58 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts