forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 16th December 2014, 08:05 PM   #1
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Transaksi Tanpa Rupiah, Siap-Siap Didenda Rp200 Juta

Quote:
MEDAN - Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penegakan hukum kewajiban transaksi menggunakan mata uang Rupiah, seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang valuta asing (valas).
Lewat MoU tersebut, ke depannya setiap orang yang bertransaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dipaksa melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang Rupiah, atau akan dikenakan denda Rp200 juta dan hukuman satu tahun kurungan.


Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Drs Suhardi Alius mengatakan, penegakan hukum transaksi menggunakan mata uang Rupiah ini, penting seiring dengan kecenderungan masyarakat, terutama di daerah perbatasan atau yang dekat dengan negara lain dalam bertransaksi menggunakan mata uang asing seperti dolar AS, dolar Singapura dan ringgit. Bahkan ada lembaga asing yang bertransaksi sampai ke pedesaan dengan mata uang asing.

"Hal ini bisa diduga digunakan untuk terorisme, perdagangan ilegal, narkoba dan pencucian uang. Padahal Rupiah tidak hanya sebagai nilai tukar, melainkan juga mencerminkan batas suatu negara. Makanya kita membangun nota kesepahaman ini," katanya di Gedung BI, Jalan Balai Kota, Medan, Selasa (17/12/2014) siang.

Lebih lanjut, Komjen Suhardi menjelaskan, MoU terkait penegakan hukum transaksi menggunakan Rupiah ini akan dilakukan di setiap provinsi di Indonesia. Di mana untuk tahap awal, telah empat provinsi yang dibuat.

"Jakarta, Denpasar, Pekanbaru atau Batam dan Medan, MoU-nya sudah kita buat. Empat kota ini untuk tahap awal, karena rata-rata nilai transaksi valas di daerah ini mencapai Rp150 miliar per bulan. Itu baru transaksi valas berizin, jika ditambah valas tak berizin maka nilai transaksinya tambah besar,"katanya.

Diungkapkannya, sirkulasi transaksi dolar di Indonesia mencapai USD5 miliar per hari, Malaysia USD12 miliar per hari dan Singapura USD300 miliar per hari.

"Jadi perlu digalakkan penggunaan mata uang rupiah, disosialisasikan dulu baru ada penegakan hukum," tegasnya.

Untuk penegakan hukum, Polri memang tak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, Polri minta BI menyediakan saksi ahli, termasuk saksi penyitaan sebab Polri belum semuanya tahu apalagi masalah ini masih baru.

"Kita juga akan membahas dan menertibkan hotel-hotel termasuk dana haji yang menggunakan rate dolar. Memang ada yang memang perlu transaksi pakai dolar seperti untuk ekspor, dana APBN dan pembayaran utang," katanya.

Sementara, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengaku kerjasama ini terkait dengan koordinasi penegakan tindak pidana sistem pembayaran. Jadi, selama ini disebut perdagangan valuta asing (Valas) sebenarnya currency (mata uang) itu bukan diperdagangkan melainkan ditukarkan.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Gabung ke Prabowo-Hatta, PD Siap Garap 12,7 Juta Pemilih Demokrat capres2014 Calon Presiden 0 2nd July 2014 07:24 PM
Jual anime keren bos siap kirim Soul Eater harga 2ribuan per giga siap antar kapanpun gaoscorp Jualanku - My Stores and Shops 1 25th March 2014 03:29 PM
BI Belum Ada Strategi, Rupiah Siap-Siap Jeblok Lagi alnpr Business and Economy! 0 28th July 2013 06:24 PM
BI Siap Pasang Badan Stabilkan Rupiah alnpr Business and Economy! 0 25th July 2013 09:23 PM
Harga BBM Naik, Rupiah Siap Menguat! alnpr Business and Economy! 6 19th June 2013 04:22 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 12:17 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts