forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 6th January 2015, 11:08 AM   #1
Sek Des
 
Join Date: 26 Apr 2013
Userid: 967
Location: Jakarta, Indonesia
Age: 31
Posts: 570
Real Name: Nana
Likes: 1
Liked 4 Times in 4 Posts
Default Dana Operasional BPJS Kesehatan 6,74% dari Iuran Bulanan




Pemerintah secara resmi menetapkan besaran dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun ini ditetapkan sebesar 6,47 persen.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 245/PMK.02/2014 tentang Besaran Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tahun 2015. Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku mulai 1 Januari 2015 dan ditandatangani pada 24 Desember 2014.

Menurut PMK ini, dana operasional yang diambil dari Dana Jaminan Sosial Kesehatan setiap bulan sebesar persentase tertentu dari iuran program Jaminan Kesehatan yang telah diterima setiap bulan.

“Persentase dana operasional sebagaimana dimaksud untuk tahun 2015 adalah sebesar 6,47% (enam koma empat tujuh persen),” bunyi Pasal 2 PMK tersebut mengutip laman Sekretariat Kabinet, Selasa (6/1/2015).

Dikatakan, penerbitan aturan ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS disebutkan, dana operasional BPJS bersumber dari Dana Jaminan Sosial dan/atau sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Pasal 45 ayat (1) UU BPJS itu menyebutkan, bahwa dana operasional BPJS ditentukan berdasarkan persentase dari iuran yang diterima dan/atau dari dana hasil pengembangan.

Adapun pada Pasal 44 ayat (1) UU BPJS disebutkan biaya operasional BPJS terdiri atas biaya personel dan biaya non personel. Selanjutnya ditentukan personel yang terdiri atas Dewan Pengawas, Direksi dan karyawan. Biaya personel mencakup gaji atau upah dan manfaat tambahan lainnya.

Ditentukan pula bahwa Dewan Pengawas, Direksi, dan karyawan memperoleh gaji atau upah dan manfaat tambahan lainnya yang sesuai dengan wewenang dan/atau tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas di dalam BPJS. Gaji atau upah dan manfaat tambahan lainnya memperhatikan tingkat kewajaran yang berlaku.

Ketentuan mengenai gaji atau upah dan manfaat tambahan lainnya, serta insentif bagi karyawan ditetapkan dengan Peraturan Direksi.

Sedangkan ketentuan mengenai gaji atau upah dan manfaat tambahan lainnya, serta insentif bagi anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi diatur dengan Peraturan Presiden.



sumber
miss_nha is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Pengusaha Minta UKM Dapat Subsidi Bunga Kredit dari Dana Bansos miss_nha Business and Economy! 0 6th January 2015 11:07 AM
gak bayar iuran parabola bebas iuran & pasang antena tv pasar minggu freeinstalasi Parabola dan Satellite Receiver 0 4th December 2014 01:12 PM
Tidak Benar, Pendaftaran BPJS Kesehatan Ditutup Akhir Desember 2014! akiyamashinichi Indonesia Membangun! 0 21st November 2014 01:05 PM
Ingin Dapatkan Bantuan Biaya Uang Muka dari BPJS? Ini Syaratnya miss_nha Business and Economy! 0 20th November 2014 08:42 AM
Jokowi Bangun 11 Waduk dari Dana Pengalihan Subsidi miss_nha Business and Economy! 0 6th November 2014 09:47 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 03:24 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts