|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
20th September 2017, 12:01 PM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
Dorong Pengembangan Fintech di RI, OJK Akan Bangun Fintech Center
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mendirikan Financial Technology (Fintech) Center. Adapun Fintech Center yang didirikan tersebut bertujuan untuk membina dan mengawasi perusahaan fintech yang ada di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menuturkan, fintech terbagi ke dalam empat kategori, yakni market provisioning; deposit, lending, and capital rising; investment and risk management; serta payment, clearing, and settlement. "Produk fintech ini kan bukan produk biasa, nanti akan kami arahkan ini domain lembaga siapa yang membimbing. Karena tiap kategori bisa berbeda yang membimbing, bisa BI atau OJK," kata Wimboh dalam acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017, Jakarta, Selasa (19/9). Dipaparkan Wimboh, Fintech Center ini akan digunakan sebagai media koordinasi dan kolaborasi, untuk mengidentifikasi seluruh fintech, hingga menyediakan inkubator bisnis fintech, baik fintech yang akan terbentuk maupun yang sudah terbentuk Ketua DK OJK Wimboh Santoso (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) "Kami melakukan ini karena permodalan fintech terus meningkat dari tahun ke tahun. Kami ingin fintech beroperasi secara efektif dan efisien," ujar Wimboh. Saat disinggung mengenai waktu pembentukan, Wimboh mengaku tengah melakukan komunikasi ke berbagai pihak. "Segera, ini sedang kita diskusikan terus dengan semua lembaga," tegasnya. Sejauh ini, menurutnya hal yang telah dilakukan OJK untuk fintech yakni membuat panduan penyelenggaraan digital branch, membuat unit kerja khusus yang akan mengurusi pendaftaran hingga perijinan fintech, dan pembuatan aturan fintech mengenai peer to peer lending. "Ke depan kami ingin menjadikan fintech juga sebagai agen penjual efek reksa dana, drafting aturan tentang layanan digital, dan lainnya," beber Wimboh. Reporter: Muchammad Resya Firmansyah https://kumparan.com/wiji-nurhayat/d...fintech-center |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Sekarang, Fintech Wajib Tunduk Aturan BI terkait Pencucian Uang | je_tek | Business and Economy! | 0 | 14th September 2017 09:47 PM |
Perusahaan Blackberry Akan Fokus Pengembangan Perangkat Android 2016 | aristanovie | Program Forumku | 11 | 20th July 2016 10:03 AM |
Data Inflasi Tak Akan Dorong Pasar Saham | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 1st June 2015 10:00 AM |
Suzuki Diminta Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 30th May 2015 07:17 AM |
Pemkab Bantul Dorong Petani Bangun Rumah Burung Hantu | partisusanti | D.I. Yogyakarta | 0 | 8th March 2015 10:44 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|