forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 30th January 2015, 12:30 PM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 3 Nov 2014
Userid: 2791
Location: Indonesia
Posts: 723
Real Name: Secret. lol.
Likes: 0
Liked 2 Times in 2 Posts
Default Pemerintah Bakal Hapus NJOP, PBB, dan BPHTB

Pemerintah Bakal Hapus NJOP, PBB, dan BPHTB
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea....PBB.dan.BPHTB


Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji mengurai satu per satu hambatan bidang pertanahan dan perumahan. Satu contoh yang sedang dibahas serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah rencana penghapusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sebagai tahap awal, rencana ini berlaku bagi rumah tinggal, rumah ibadah, dan rumah sakit. PBB dan BPHTB tetap dipungut bagi properti komersial, seperti hotel, restoran dan warung, serta properti dengan luas di atas 200 meter.

"Di bawah luas itu, BPHTB akan dihapus," kata Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kamis (29/1/2015).

Dia berjanji rancangan ini segera tuntas dan diusulkan kepada Kementerian Keuangan. Ada sejumlah alasan rencana ini. Ferry mencontohkan, NJOP selama ini bak tak ada gunanya. Faktanya harga pasaran properti di atas NJOP. NJOP baru dipakai untuk menyiasati pungutan pajak jual beli tanah, agar membayar setoran lebih rendah.

"Makanya, kami ingin agar NJOP dihapus saja," tandasnya.

Sebagai gantinya, Kementerian Agraria akan menetapkan harga pasaran tanah atau bangunan yang berlaku di tiap wilayah dan berlaku satu tahun. Harga patokan ini yang akan dipakai sebagai acuan pungutan pajak daerah.

Sementara rencana penghapusan PBB dan BPHTB bertujuan untuk meringankan beban masyarakat saat membeli rumah. Menurut Ferry, Kementerian Agraria hanya menetapkan pungutan tersebut sekali saat pengurusan sertifikat tanah atau bangunan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, rencana Kementerian Agraria untuk menghapus PBB tidak akan berdampak besar pada penerimaan negara. Sebab, "PBB sudah masuk ke pajak daerah," ujar Mardiasmo. Pengusaha properti juga oke-oke saja dengan rencana ini.

Eddy Hussy, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) menilai, NJOP memang sudah saatnya ditata dan diperbaiki dengan menyesuaikan kondisi pasar. Pengamat pajak, Yustinus Prastowo, memang setuju bahwa NJOP perlu diganti dengan harga patokan yang lebih jelas. Namun, kebijakan ini bisa membebani pembeli properti. Sebab pemerintah daerah bisa saja semena-mena menetapkan pungutan baru dan besaran tarifnya.

Kalau dicermati, manfaat dari penghapusan PBB, NJOP dan BPHTB masih samar-samar. Tiga jenis pungutan itu sudah menjadi domain pemerintah daerah. Sehingga, penerapan harga patokan tanah, misalnya, bisa saja pada akhirnya juga setara harga yang ditetapkan dalam NJOP. Pun halnya dengan pungutan BPHTB.

Selama ini BPHTB juga dipungut sekali saat ada transaksi saja. Jadi, apa ya, manfaat dari rencana ini? (Adinda Ade Mustami, Agus Triyono, Jane Aprilyani)
nonasakamoto is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
BUMN Go Public Bakal Kecipratan Suntikan Modal Pemerintah miss_nha Business and Economy! 0 7th January 2015 10:32 AM
Hapus Subsidi Premium, Ini Dalih Pemerintah sucyresky Business and Economy! 0 31st December 2014 12:14 PM
Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus BBM Premium miss_nha Business and Economy! 0 27th December 2014 04:31 PM
Pemerintah Bakal Evaluasi Subsidi Elpiji miss_nha Business and Economy! 0 26th November 2014 09:34 AM
Hapus Picture BBM Group di Iphone bungabuket Forumku Media, Internet and Communication 0 20th August 2014 08:00 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 04:02 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts