forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military Forum Militer dan Pertahanan Indonesia.

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 19th February 2015, 10:48 AM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Nov 2014
Userid: 2780
Posts: 711
Likes: 0
Liked 4 Times in 4 Posts
Default TNI dalam Arus Konflik


Belakangan ini, mulai tampak upaya untuk menyeret Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke dalam pusaran konflik di tengah masyarakat. Ada gejala untuk menjadikan TNI sebagai institusi utama dalam menyelesaikan setiap konflik, baik sosial maupun politik.

Upaya itu mulai terlihat dalam konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri). Ketua KPK Abraham Samad yang didukung sejumlah kalangan pernah meminta agar TNI ikut menjaga gedung KPK. Permintaan itu dikemukakan karena muncul kekhawatiran aparat kepolisian menggeledah gedung KPK.

Keinginan untuk kembali melibatkan TNI muncul ketika ada kabar tentang teror yang dilakukan terhadap staf dan pegawai KPK. Teror yang diungkap oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu memang tidak menyebutkan secara spesifik identitas pelaku teror. Namun, ketika pernyataan itu muncul, mata publik langsung mengarah ke polisi. Soalnya, beberapa petinggi KPK dan Polri saat ini tengah bersitegang.

Wacana tentang pelibatan TNI dalam konflik yang terjadi saat ini, terutama dalam kasus KPK dan Polri, menimbulkan kekhawatiran bahwa TNI bakal kembali menjadi aktor utama dalam penyelesaian konflik sosial. Kehadiran TNI ditakutkan akan berlanjut kepada masuknya institusi militer itu ke dalam arus politik Tanah Air.

Kekhawatiran itu kembali muncul setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. PP yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2015 itu mengatur tentang pelibatan TNI dalam penanganan konflik sosial.

Pasal 40 Ayat 1 PP itu menyebutkan, bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI untuk penghentian konflik dilaksanakan setelah adanya penetapan status keadaan konflik oleh pemerintah daerah atau pemerintah. Lalu, Pasal 41 Ayat 1 menyebutkan, pelaksanaan bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat 2 dikoordinasikan oleh Polri.

Pasal 51 Ayat 1 menegaskan tentang pelibatan TNI dalam konflik yang berskala nasional. Disebutkan, dalam status keadaan konflik skala nasional, Presiden berwenang mengerahkan kekuatan TNI setelah berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

Pada Ayat 2 disebutkan, dalam pengerahan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, Menteri Pertahanan memberikan dukungan administrasi dan saran pertimbangan kepada Presiden.

PP tentang Penanganan Konflik Sosial itu telah secara tegas mengatur tentang pelibatan TNI dalam menanangi konflik sosial. PP itu dengan jelas menegaskan bahwa TNI tidak bisa serta merta dikerahkan dalam penanganan konflik. Kehadiran TNI harus dengan perintah Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Poin penting lain yang harus dilihat dalam PP ini adalah Polri tetap menjadi institusi terdepan dalam penanganan konflik. Prajurit TNI baru dikerahkan jika Polri tidak mampu lagi mengatasi konflik. Dalam hal ini, Polri meminta bantuan TNI, namun komando pengendalian konflik tetap berada di tangan institusi sipil itu.

Meski PP tersebut telah memberi garis batas yang jelas tentang peran TNI dan Polri dalam penanganan konflik, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang menafsirkannya berbeda. Bisa jadi, penerbitan PP yang bersamaan dengan adanya konflik KPK-Polri dijadikan pintu masuk untuk kembali menyeret TNI dalam pusaran konflik sosial masyarakat, bahkan dalam konflik politi.

Bukan tidak mungkin pula kehadiran PP itu diartikan sebagai “surat perintah” bagi TNI untuk ikut menjaga ketertiban masyarakat tanpa ada koordinasi dengan Polri. Hal itu akan menimbulkan aksi-aksi razia (sweeping) sewenang-wenang oleh aparat TNI. Tentu saja kita tidak mau hal itu terjadi.

Kita tidak ingin sejarah buruk terulang ketika peran TNI dalam persoalan sosial dan politik Tanah Air begitu besar, seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Jika itu yang terjadi, kita tidak hanya kembali ke masa lalu, tapi juga ibarat menggali lobang sendiri.

Kita mengimbau para elite politik dan seluruh lapisan masyarakat lain untuk tidak kembali menyeret TNI ke dalam pusaran konflik sosial dan politik. Kita harus menarik garis yang tegas tentang fungsi serta peran TNI dan Polri.

Tugas utama Polri selain menegakkan hukum juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sedangkan, tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara demi keutuhan dan kedaulatan NKRI. Pemahaman ini yang harus dipegang oleh para aktor politik Tanah Air. (beritasatu.com)
supry is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Konflik Israel Hizbullah, Tiga Tewas supry Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military 0 30th January 2015 02:56 PM
Konflik Polri & KPK Tak Ganggu Kegiatan pasar Modal sucyresky Business and Economy! 0 26th January 2015 08:24 AM
Kemenhub Prediksi Arus Penumpang Natal & Tahun Baru Naik 4,88% miss_nha Business and Economy! 0 6th December 2014 10:53 AM
Kartu Indonesia dalam Konflik Laut China supry Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military 0 27th November 2014 01:52 PM
Komunitas Militer Berperan Redam Konflik alnpr Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military 1 18th May 2013 11:23 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 03:26 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts