forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 9th October 2015, 06:54 AM   #1
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Terlalu Banyak Masukan, PPnBM Properti Malah Terkatung-katung

Quote:
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menerima cukup masukan terkait kebijakan yang akan dikeluarkan. Akan tetapi, masukan tersebut justru membuat banyak wacana kebijakan menjadi terlantarkan.

Direktur Eksekutif for Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan sejak awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai rancangan perekonomian untuk tahun ini. Akan tetapi, hal itu kemudian berubah lantaran kondisi perekonomian Indonesia tidak seperti yang diharapkan.

"Tapi ketika terlalu banyak polemik seperti sekarang sudah sedemikian terbuka soal kebijakan. Tapi ini jadi kelamaan. Oleh karena itu public hearing itu penting," kata Yustinus saat Media Gathering di Pulau Ayer, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Keterbukaan tersebut, lanjut Yustinus membuat pelaksanaan rencana kebijakan Pemerintah menjadi tidak jelas. Salah satunya seperti penetapan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor properti.

"Menteri atau Dirjen harusnya yang menentukan ya itu otoritasnya. Tapi semua digoreng, kadang bagus kadang enggak. Seperti PPnBM properti sekarang terkatung-katung. Akhirnya industri wait and see," jelas dia.

Sekedar informasi, Menkeu Bambang Brodjonegoro telah menyatakan segera melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2013, di mana jenis barang kena PPnBM dengan batas hunian mewah di atas Rp 10 miliar.

Hunian tersebut dikatakan terkena pajak sebesar 20 persen yang dikenakan pada rumah dan town house dari jenis non-strata title dengan luas bangunan 350 meter persegi atau lebih.

Selain itu, besaran tersebut juga diterapkan pada apartemen, kondominium, town house dan jenis strata title dan sejenisnya dengan luas bangunan 150 meter persegi atau lebih.

Namun, revisi aturan tersebut bertentangan dengan aturan PPh pasal 22 yang juga baru direvisi. Dalam PPh pasal 22 yang diperuntukkan bagi kategori barang sangat mewah, disebutkan bahwa pajak dikenakan bagi properti berupa rumah dan tanahnya serta apartemen dengan batasan harga jual minimal masing-masing Rp5 miliar.

Disharmonisasi aturan tersebut bakal menuai kontroversi. Sebab, kategori properti mewah lebih mahal harganya dibandingkan dengan kategori properti sangat mewah.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Terlalu Banyak Berita Pesimis, Buat Investor Ragu sucyresky Business and Economy! 0 18th September 2015 07:32 AM
Sofjan Wanandi Sebut Rizal Ramli Terlalu Banyak Show sucyresky Business and Economy! 0 12th September 2015 07:38 AM
Pelonggaran LTV Tak Banyak Bantu Industri Properti sucyresky Business and Economy! 0 1st July 2015 08:20 AM
Pengusaha Ingin Batas Terendah PPnBM Properti Jadi Rp5 M sucyresky Business and Economy! 0 25th May 2015 07:42 AM
Pintu Masuk Pakaian Bekas Ilegal Terlalu Banyak sucyresky Business and Economy! 0 5th February 2015 08:45 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 07:10 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts