forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 20th September 2017, 12:02 PM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Gubernur BI Akan Jelaskan Biaya Top Up Uang Elektronik ke Ombudsman


Gubernur BI Agus Martowardojo. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengaku siap menjelaskan mengenai regulasi biaya tarif isi ulang (fee top up) uang elektronik atau e-money kepada Ombudsman Republik Indonesia. Hal itu menyusul adanya laporan yang disampaikan pengacara David Tobing.
Menurut Agus, aturan soal biaya top up tersebut sebenarnya masih dikaji oleh bank sentral. Dia mengklaim regulasi tersebut untuk melindungi konsumen dan agar bank memberikan pelayanan yang maksimal.
"Mungkin belum dibaca dengan lengkap, ini kan belum dikeluarkan," kata Agus saat ditemui di acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
David melaporkan Gubernur BI Agus Martowardojo terkait rencana pengenaan biaya isi ulang sebesar Rp 1.500-Rp 2.000 kepada konsumen. Hal ini dinilai membebani masyarakat.
Mantan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional ini mengungkapkan, ketika kebijakan itu diberlakukan, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diperoleh bank meningkat dan lembaga yang menerbitkan uang elektronik mendapat dana murah bahkan gratis karena uang tersebut tidak berbunga.
Selain itu, David juga melaporkan Gubernur BI karena secara terang-terangan mendukung rencana pengelola jalan tol yang mewajibkan pembayaran nontunai menggunakan uang elektronik.
Dia menilai hal itu melanggar hak konsumen untuk melakukan pembayaran dengan mata uang rupiah kertas maupun logam, sebagaimana diatur pasal 2 ayat 2, 23 ayat 1, 33 ayat 2 pada UU nomor 7/2011.
"Kententuan itu mengatur tegas bahwa setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran," tegas David.
Menanggapi soal biaya isi ulang uang elektronik, Agus mengatakan regulasi tersebut diperlukan untuk mengatur batas maksimum biaya isi ulang, terutama jika dilakukan antar bank. Misalnya isi ulang kartu e-money Bank Mandiri dilakukan di bank lain.
"Kalau diperhatikan top up dilakukan lembaga bank lain itu sangat beragam dan perlu dilakuan penyelarasan. Yang paling utama BI perhatikan perlindungan konsumen, meyakinkan sistem itu tidak mengambil manfaat, atau ada rente ekonomi," ujarnya.
Terkait tudingan melanggar UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, Agus juga mengaku siap memberikan klarifikasi kepada Ombudsman.
"Terkait dengan UU mata uang yang paling utama itu adalah dilakukan pembayaran dalam rupiah dan dimungkinkan secara tunai ataupun non tunai, jadi yang paling utama adalah dibayar dalam rupiah, kalau ada yang perlu penjelasan tentu kita akan beri penjelasan, ini tetap akan berjalan," ujarnya.

https://kumparan.com/angga-sukmawija...k-ke-ombudsman
je_tek is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
BI Beberkan Alasan Kenakan Biaya Top Up Uang Elektronik je_tek Business and Economy! 0 20th September 2017 11:36 AM
Ahok Resmikan Parkiran Sabang Gunakan Uang Elektronik sucyresky Business and Economy! 0 29th January 2015 11:22 AM
Ahok Resmikan Parkiran Sabang Gunakan Uang Elektronik nonasakamoto Business and Economy! 0 29th January 2015 10:30 AM
Uang elektronik tingkatkan kualitas program pemerintah miss_nha Business and Economy! 0 4th November 2014 09:36 AM
Pemerintah Diminta Jelaskan Biaya Hibah Pesawat Hercules alnpr Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military 0 21st July 2013 10:15 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 02:27 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts