View Single Post
Old 8th November 2014, 10:38 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default UMP Sumut 2015 Hanya Rp1,625 Juta

Quote:
MEDAN - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut) untuk 2015 sebesar Rp 1.625.000 per bulan. Besaran upah tersebut naik 7,91 persen dibanding UMP tahun sebelumnya yang hanya Rp1,505 per bulan.


Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengatakan penetapan besaran tersebut sudah dievaluasi berdasarkan tingkat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Dimana besaran tersebut mencapai 127,85 persen terhadap KHL

"Persentase tersebut termasuk yang tertinggi di Indonesia. Banyak di beberapa provinsi UMP dibawah KHL," ujar Gatot kepada wartawan di Lantai 8 Gedung Pemprovsu, Jumat (7/11/2014)

Gatot menyadari bahwa besaran UMP 2015 ini memang belum bisa memenuhi keinginan buruh yang meminta penetapan UMP hingga Rp2 juta. Namun ia menegaskan, jika UMP hanyalah jaring pengaman untuk kabupaten/kota yang belum menetapkan upah minimum.

"Kalau besaran ypahnya nanti ditetapkan melalui upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan ypah minimum sektor kabypaten/kota (UMSK). Ini kan hanya acuan saja untuk penentuan UMK dan UMSK itu, sekaligus jaring pengaman untuk 3 kabypaten/kota yang belum menetapkan UMK tahun lalu, yakni Pakpak Barat, Nias Barat dan Nias Utara,"jelas Gatot.

"Yang penting sekarang bukan hanya UMP-nya, tapi bagaimana pengusaha bisa patuh membayarkan upah sesuai UMK dan UMSK itu,"tambahnya.

Wakil Ketua SPSI Sumut, Nekson Manalu mengatakan hasil UMP ini merupakan rekomendasi atas pengetahuan dan kesepakatan semua pihak.

"Seolah-olah UMP adalah segala-galanya. Kami bekerja berdasarkan SK. Survei KHL yang dilakukan valid. Terkait kenaikan BBM, kita akan menerbitkan kompensasi kepada masyarakat. Tapi kan belum tentu naik," ujar Nekson.

Sementara itu Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa mengatakan UMP Sumut untuk 2015 sebesar Rp 1.625.000 per bulan itu berdasarkan dari KHL yang disurvei di 33 kabupaten kota di Sumut. Pihaknya optimis perusahaan bisa menjalankan UMP yang sudah ditetapkan.



"KHL di Sumut untuk 2015 menempati peringkat pertama di Indonesia. Tahun lalu, berada diurutan kedua. Kita mengikuti peraturan saja, UMP itu harus diatas KHL," katanya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote