View Single Post
Old 21st November 2014, 09:40 PM  
Sek Des
 
Join Date: 17 Sep 2014
Userid: 2549
Posts: 468
Likes: 2
Liked 11 Times in 10 Posts
Default Dicambuk Karena Mesum, Wanita Ini Pingsan


Seorang perempuan pingsan usai dicambuk di Lapangan Merdeka, Kota Langsa, Aceh. Ia dicambuk sembilan kali di depan ratusan orang, karena dinyatakan terbukti mesum dan melanggar Qanun (Perda) Aceh Nomor 14 Tahun 2003.
Perempuan berinisial DRD (26), warga Langsa ini tak kuasa menahan lecutan rotan oleh algojo yang mengenakan jubah dan penutup wajah saat eksekusi. Ia pingsan seketika di atas panggung pesakitan dan harus dipapah ke luar arena cambuk dan dilarikan ke rumah sakit, Jumat (21/11/2014) sore.
“Setelah dicambuk tumbang, dilarikan ke RSUD Langsa,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif kepada Okezone melalui telepon.
DRD dicambuk bersama tujuh warga lainnya di tempat yang sama sore tadi. Ia ditangkap bersama pasangan prianya berinisial TPY (32), tiga pekan lalu di Rumah Potong, Gampong Teungoh, Langsa. Keduanya dinyatakan melanggar syariat Islam karena mesum.
Di lokasi yang sama juga dibekuk lima pelaku lainnya yang pada saat itu sedang bermain judi kartu remi. Tiga diantaranya adalah perempuan. Mereka hari ini juga dicambuk masing-masing tujuh kali usai divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah setempat.
Dari delapan terpidana yang dieksekusi hanya DRD yang pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Padahal, semuanya sudah diperiksa kesehatan sebelum dicambuk.
Menurut Latif DRD pingsan karena shock dan kesakitan. “Sampai sekarang masih dirawat dan sudah sadar dan sudah membaik,” ujarnya.
Latif berjanji akan terus menerapkan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Kota Langsa.
“Kita terus akan melakukannya setiap lepas shalat Jumat. ke depan akan lebih banyak lagi kita cambuk. Maka kita harapkan kepada masyarakat jangan coba melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam, pasti kita cambuk, ” ujarnya.
Menurutnya hukuman cambuk itu untuk memberi efek jera, malu bagi pelaku sehingga menjadi pelajaran kepada yang lain.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam pasti kita hukum cambuk. Kita tidak tebang pilih, semua kita cambuk,” sebut Latif.
“Kita tidak peduli dengan kata orang yang mengatakan cambuk melanggar HAM. Yang mengatakan hukum cambuk melanggar HAM adalah pihak luar Islam. Kalau orang Islam pasti mendukungnya,” pungkasnya.
Hari ini sedikitnya 20 orang dicambuk di Aceh, karena dinyatakan melanggar qanun syariat Islam. Masing-masing delapan orang di Langsa, 11 orang dicambuk di halaman Masjid Istiqamah, Tapaktuan, Aceh Selatan dan satu orang dieksekusi di depan Masjid Al Munawarrah, Jantho, Aceh Besar. Mereka masing-masing dicambuk enam hingga 12 kali.
Okezone


Dicambuk Karena Mesum, Wanita Ini Pingsan
kloningan.gue is offline   Reply With Quote