View Single Post
Old 24th November 2014, 10:33 AM  
Sek Des
 
Join Date: 30 Oct 2014
Userid: 2753
Posts: 301
Likes: 0
Liked 2 Times in 2 Posts
Default Dibentuk, Dua Institusi Baru Ekonomi Kreatif



Quote:
Jakarta | POL
UNTUK menangani pengembangan ekonomi kreatif, pemerintah akan membentuk dua lembaga bidang eknomi kreatif yakni Badan Pengembangan Ekonomi Kreatif (BPEK) dan Badan Terpadu Promosi Produk Dalam Negeri (BTPPDN).

"Kedua lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden ini sedang disiapkan payung hukumnya," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Rini Widyantini di Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Kedua payung hukum tersebut, katanya, berupa Rancangan Peraturan Presiden. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintahan Jokowi-JK melalui BPEK, dan menghidupkan kembali BTPPDN.

Pemerintah Jokowi-JK menjadikan subsektor industri kreatif sebagai salah satu program 'quick wins' dan mengindikasikan perlunya dibentuk badan yang bisa menangani isu-isu besar dalam masalah ekonomi kreatif.

"Nantinya BPEK bertugas melaksanakan kebijakan pemerintah untuk mensinergikan pelaksanaan isu-isu besar dalam masalah ekonomi kreatif," katanya. | POL
http://pelitaonline.com/news/2014/11...onomi-kreatif/
akiyamashinichi is offline   Reply With Quote