View Single Post
Old 13th December 2014, 09:55 AM  
nonasakamoto
KaDes Forumku
 
Join Date: 3 Nov 2014
Userid: 2791
Location: Indonesia
Posts: 723
Real Name: Secret. lol.
Likes: 0
Liked 2 Times in 2 Posts
Default Skor Naik, PLN Raih Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik 2014

Skor Naik, PLN Raih Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik 2014
http://www.tribunnews.com/bisnis/201...si-publik-2014



Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usaha PT PLN (Persero) untuk menjaga komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan perusahaan publik yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan memperoleh predikat peringkat 2 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2014.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Direktur Utama PLN Nur Pamudji di Istana Wakil Presiden, Jakarta, (12 /12/2014).
PLN mendapatkan skor 78,8 dari nilai maksimal 100. Rata-rata nilai Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk kategori BUMN adalah 67,84. Skor PLN tahun ini naik 4,708 poin dibanding tahun lalu dengan nilai 74,092. Sementara peringkat 1 kategori BUMN diraih oleh PT Bio Farma dan peringkat 3 PT Taspen.
Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono menyatakan, dari 138 BUMN yang dikirim kuesioner pengisian mandiri, sebanyak 49 yang mengembalikan ke Komisi Informasi Pusat untuk diproses penilaian tahap pertama. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 BUMN dilakukan tahap penilaian kunjungan untuk menghasilkan 10 peringkat teratas.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan negara Indonesia adalah negara demokrasi. "Untuk maju pilihannya harus demokratis. Semua yang demokratis harus transparan karena demokrasi adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Tanpa transparansi demokrasi tidak tercapai dan tanpa transparansi partisipasi rakyat tidak akan tercapai".
Selanjutnya Jusuf Kalla menyatakan peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang posisinya sudah lebih tinggi dari humas perusahaan. Menurut JUsuf Kalla, PPID memiliki fungsi mengelola aduan dan keluhan masyarakat serta menjadi tempat masyarakat untuk bertanya dan memberi saran.
Hal senada diungkapkan Menteri Komunikai Dan Informasi, Rudiantara, bahwa kebutuhan transparansi sudah menjadi keharusan bagi badan publik. "Transparansi itu bagaimana kita sebagai pejabat publik memanage dengan akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan badan publik. Saat ini ada tekanan yang kuat selain undang-undang keterbukaan informasi. Tekanan itu berupa teknologi seperti internet. Dengan teknologi seperti website, transparani harus lebih ditingkatkan", ujar Rudiantara.
PLN secara konsisten melaksanakan UU KIP. 14 informasi yang wajib disediakan oleh BUMN sesuai amanah UU tersebut telah tersedia dan terus di update di website PLNwww.pln.co.id/keterbukaaninformasipublik. PLN juga telah menyediakan ruang layanan informasi publik dan membuka akses permintaan informasi publik melalui email :infopublik@pln.co.id
Hal ini melengkapi akses layanan informasi melalui contact center PLN 123.
Dengan pencapaian ini, PLN dianggap sebagai BUMN yang menjunjung tinggi transparansi. Kondisi transparansi juga akan mendukung program anti korupsi yang sedang digalakkan PLN melalui program PLN Bersih. Transparansi adalah salah satu pilar program PLN Bersih, disamping pilar lainnya yaitu Partisipasi, Integritas dan Akuntabilitas. Dengan mengedepankan transparansi maka peluang korupsi, suap, pungli dan lain-lain bisa ditekan seminimal mungkin.
Sejak 2011 KIP melakukan pemeringkatan terhadap Badan Publik untuk memantau sejauh mana Badan Publik telah melaksanakan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemeringakatan informasi publik tahun 2014 dibagi menjai 6 kategori, yakni kategori Badan Publik Kementerin (34 kementerian), Kategori Badan Publik Badan/Lembaga (135 Badan/Lembaga), Kategori Badan Publik Provinsi (34 Provinsi), Kategori Badan Publik BUMN (138 BUMN), Kategori Badan Publik Partai Politik (12 Parpol), Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (61 PTN)
Pemeringkatan terhadap Badan Publik menggunakan metode penyebaran Kuisioner Penilaian Mandiri atau Self Assesment Questioner ke seluruh lembaga publik, yang kemudian dilanjutkan dengan visitasi dan wawancara oleh Tim Penilai untuk melakukan klarifikasi, dimana lembaga publik menyertakan dokumen pembuktian berupa hard maupun soft copy serta dokumen yang terdapat di website masing-masing lembaga publik.
Meskipun PLN relatif unggul diantara BUMN lain, namun dengan nilai 78,8 peluang untuk terus menyempurnakan layanan informasi publik masih terbuka lebar. Komitmen PLN terus meningkatkan transparansi demi semakin terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
nonasakamoto is offline   Reply With Quote