View Single Post
Old 2nd January 2015, 03:04 PM  
Sek Des
 
Join Date: 26 Apr 2013
Userid: 967
Location: Jakarta, Indonesia
Age: 31
Posts: 570
Real Name: Nana
Likes: 1
Liked 4 Times in 4 Posts
Default OJK Desak Perusahaan Asuransi Lokal Bayar Santunan Korban AirAsia




Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak perusahaan asuransi lokal untuk mempermudah dan segera membayar santunan ratusan korban pesawat AirAsia QZ8501. Salah satunya PT Jasa Raharja.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, pihaknya terus memantau perusahaan asuransi lokal untuk melaksanakan komitmen dalam pembayaran santunan korban AirAsia.

"Kita terus akan pantau, dan harus segera dilaksanakan komitmennya. Kita dorong sesegera mungkin," terang dia usai menghadiri Peresmian Pembukaan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1/2015).

Menurut Muliaman, OJK tengah mengkaji kewajiban Jasa Raharja sebagai salah satu perusahaan asuransi lokal pelat merah yang ikut berperan dalam santunan tersebut.

Lantaran, pihak Jasa Raharja mengaku tidak memiliki kewajiban membayarkan klaim kepada korban kecelakaan pesawat AirAsia tujuan Surabaya-Singapura.

"Itu yang sedang dilihat. Tapi untuk beberapa perusahaan asuransi lokal, saya kira segera kita push," tegas Muliaman.

Meski enggan menyebut besaran klaim asuransi untuk para korban tersebut, Muliaman meminta agar perusahaan asuransi dapat mempercepat dan memudahkan keluarga korban dalam urusan klaim asuransi.

"Itu ada itungannya (klaim). Yang penting proses klaim pastinya harus dipercepat," harapnya.


sumber
miss_nha is offline   Reply With Quote