28th January 2015, 10:15 AM
|
|
Wakil Camat
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
|
Apartemen Mewah Dipajaki, Potensinya Tidak Besar

Quote:
JAKARTA - Setelah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sepatu, tas, jam tangan hingga perhiasan, pemerintah berencana menyasar rumah, apartemen hingga kondominium untuk dikenakan pajak barang mewah. Nantinya, ke depan apartemen yang berharga di atas Rp2 miliar bakal kena pajak PPnBM sebesar 20 persen.
Pengamat perpajakan Gunadi menyebut sebenarnya potensi penerimaan pajak dari properti apartemen ini tidaklah besar. Harusnya pemerintah mencari objek pajak yang lebih potensial.
"Potensi penerimaan pajak dari apartemen ini sebenarnya enggak terlalu besar. Palingan cuma Rp1 triliun," kata dia kepada Okezone, Rabu (28/1/2015).
Sementara itu, menurut pengamat perpajakan Darussalam, ada banyak objek pajak yang bisa disasar selain apartemen yang lebih potensial. Ia juga menyarankan harusnya pemerintah ke depan pintar memilah pajak mana yang harus diburu.
"Misalnya pajak atas warisan, itu lumayan besar lho potensi pendapatannya. Lalu pajak atas lingkungan, pajak atas kegiatan yang merusak, hingga exit tax atau pajak perpindahan perusahaan dari Indonesia ke luar negeri," tutup dia.
|
SUMBER : Okezone.com
|
|
|
|