View Single Post
Old 11th February 2015, 10:27 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default 10 Poin Hasil Rapat Suntikan Modal BUMN

Quote:
JAKARTA - Rapat kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Komisi VI DPR menetapkan 10 poin untuk memuluskan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp37,27 triliun.
Rapat yang berlangsung tertutup sejak pukul 19.30 WIB. Baru berakhir pukul 02.30 WIB. Berikut hasil rapat Kementerian BUMN dengan Komisi VI

"Merekomendasikan kepada Kementerian BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menutup rapat kerja di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

1. Komisi VI DPR dapat menyetujui Anggaran Kementerian BUMN RI Tahun 2015 yang belum termasuk Anggaran Tunjangan Kinerja Tahun 2015 yang saat ini dianggarkan padan Bagian Anggaran 0999 (Kementerian Keuangan RI) sebesar Rp14.262.521 yang pada APBN-P 2015 akan dialihkan menjadi anggaran Kementerian BUMN.

2. Komisi VI DPR dapat menyetujui sebagian usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN-BUMN dalam RAPBN-P TA 2015.

3. PMN tidak digunakan untuk membayar hutang perusahaan penerima PMN.

4. Pelaksanaan right issue tidak mengurangi komposisi kepemilikan saham pemerintah saat ini pada BUMN terkait.

5. Penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah.

6. BUMN penerima PMN harus menerapkan Good Corporate Govermance (GCG).

7. Perlu pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan pada Komisi VI.

8. Komisi VI DPR RI akan melakukan pengawasan penggunaan PMN BUMN.

9. Dalam hal pengadaan barang dan jasa dalam menggunakan dana PMN meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengutamakan produk dalam negeri dan sinergi BUMN.

10. Dalam melaksanakan PMN Kementerian BUMN RI sebagai pembina BUMN memperhatikan catatan-catatan yang telah disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI yang membahas persetujuan PMN.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote