View Single Post
Old 16th February 2015, 09:28 PM  
KaDes Forumku
 
Join Date: 3 Nov 2014
Userid: 2791
Location: Indonesia
Posts: 723
Real Name: Secret. lol.
Likes: 0
Liked 2 Times in 2 Posts
Default Beri kelonggaran, KKP izinkan nelayan kecil pakai cantrang

Beri kelonggaran, KKP izinkan nelayan kecil pakai cantrang
http://www.merdeka.com/uang/beri-kel...-cantrang.html



Quote:
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 2 tahun 2015 terkait larangan menangkap ikan menggunakan alat tangkap cantrang. Pasalnya, KKP menganggap bahwa alat tersebut tidak ramah lingkungan.

Sekretaris Jendral KKP Syarief Widjaya menuturkan, peraturan ini bakal diberlakukan penuh pada September 2015. Penggunaan alat tangkap ini akan diberhentikan total khususnya pada kapal ikan di atas 30 Gross Ton (GT).

Sementara, kapal ikan di bawah 30 GT masih tetap diperbolehkan menggunakan cantrang. Namun, penggunaan hanya diperbolehkan di 12 mil wilayah laut teritorial daerah.

Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti ini juga mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal. "Kita telah bertemu wakil pemilik kapal yang mengoperasikan kapal cantrang. Disepakati dan Bu Menteri (Susi) sudah apresiasi semuanya ada masa transisi," kata Syarief di Jakarta, Jumat (13/2).

Untuk memberlakukan peraturan ini, KKP juga bersinergi dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan verifikasi kapal. Verifikasi akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan ditargetkan selesai akhir Desember 2015 mendatang.

Dia menambahkan, usai masa transisi, untuk kapal di atas 30 GT diminta mengganti alat tangkap lebih ramah lingkungan. Sehingga, populasi ikan dapat terus berkembang.

Untuk membantu perubahan alat, KKP juga akan membantu para nelayan. "Kita akan fasilitasi dukungan pembiayaan dari perbankan," terangnya.

[bim]
nonasakamoto is offline   Reply With Quote